Polisi Tangkap Penyerang Novel Baswedan Ternyata Setelah Periksa 73 Saksi
Polisi Tangkap Penyerang Novel Baswedan Ternyata Setelah Periksa 73 Saksi
Polisi Tangkap Penyerang Novel Baswedan Ternyata Setelah Periksa 73 Saksi
POSBELITUNG.CO, JAKARTA -- Polisi akhirnya menangkap penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Novel Baswedan setelah 2,5 tahun berlalu.
Saat ini, dua pelaku yang diamankan berstatus anggota polisi aktif.
Polisi perlu waktu lama dan memeriksa 73 orang saksi sampai akhirnya menemukan titik terang kasus ini.
"Kemudian juga memeriksa beberpa saksi yang sekitar 73 saksi. informasi tadi malam kita mengamankan terduga pelaku di Cimanggis, Depok," tutur Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Argo menyebutkan penyidik juga melakukan pra rekontruksi sebanyak 7 kali.
• Pelaku Penyerang Novel Baswedan Akhirnya Ditangkap, Diduga Dua Anggota Polri Aktif Inisial RM dan RB
Dua pelaku yang ditangkap yakni RM dan RB.
Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Argo tak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jabatan dan kesatuan kedua pelaku.
Dia mengatakan itu nanti akan disampaikan setalah proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penangkapan, kedua pelaku pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
• Atta Ngadu ke Anang Setelah Dipeluk Mesra Aurel saat Naik Wahana Ini di Dufan: Aku Dicakar-cakar
"Bersabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," ucap dia.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
