Rayuan Maut Sang Cowok Berinisial JA, Ajak Cewek 15 Tahun Berbuat Dosa, Kini Berujung Rasa Malu

Rayuan Maut Sang Cowok Berinisial JA, Ajak Cewek 15 Tahun Berbuat Dosa, Kini Berujung Rasa Malu

www.dnaindia.com via Tribunnews.com
Ilsutrasi - Mautnya Rayuan Cowok di Jember Ajak Cewek 15 Tahun Berbuat Terlarang,Kini Berujung Rasa Malu 

Rayuan Maut Sang Cowok Berinisial JA, Ajak Cewek 15 Tahun Berbuat Dosa, Kini Berujung Rasa Malu

POSBELITUNG.CO, JEMEBER -- Polsek Sumberbaru Kabupaten Jember menangkap seorang pemuda Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru karena diduga menyetubuhi seorang remaja berusia 15 tahun.

Adapun pemuda berinisial JA (19) itu kini diserahkan ke Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.

Polisi menangkap JA setelah mendapatkan laporan dari orang tua remaja putri berusia 15 tahun asal Kecamatan Sumberbaru itu.

Peristiwa itu bermula saat orang tua remaja putri itu mendapati anaknya tidak ada di rumah neneknya, pada pada Minggu (22/12/2019) lalu.

Daftar Lengkap Harga Terbaru HP Samsung di Akhir Desember 2019, Galaxy A30s hingga Galaxy M30s

Padahal remaja putri itu pamit kepada orang tuanya untuk berkunjung ke rumah sang nenek yang berbeda desa dengan tempat tinggalnya.

Hingga keesokan harinya, orang tua mengecek ke rumah sang nenek.

Ternyata sang anak tidak ada di rumah si nenek.

Orang tua kemudian mencari keberadaan remaja putri tersebut.

Cerita Pilu Rochim, Jaminkan KTP Demi Uang untuk Obati Anak, Namanya Dicatut Pemilik Lamborghini

Ternyata dia berada di rumah seorang pemuda di Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru.

Menurut penuturan remaja putri itu, saat berada di rumah pemuda itu, dia dinodai.

"Korban disetubuhi karena pelaku merayunya. Salah satu alasan yang dipakai adalah pelaku akan menikahi korban," ujar Kapolsek Sumberbaru AKP Subagiyo, Kamis (26/12/2019).

Subagiyo menambahkan, remaja yang masih sekolah itu mengenal pemuda tersebut melalui media sosial.

Kronologi Hukuman Maut Oknum Polisi, 2 Polisi Junior Disuruh Saling Pukul Hingga Bripda ini Tewas

Mereka berkenala di media sosial kemudian membuat janji bertemu 'darat'.

Rupanya alasan yang dipakai oleh remaja putri itu hendak menginap di rumah sang nenek.

Ternyata dia malah bertemu kenalannya itu, dan menginap di rumah JA.

JA pun merayu remaja putri itu dan menyetubuhinya.

Cek di Sini Daftar Ponsel yang Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp Tahun 2020, Ada Acer Hingga Iphone

Akhirnya kasus itu dilaporkan ke Mapolsek Sumberbaru.

Polisi langsung menyelidiki laporan itu. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak perangkat kampung untuk mencari keberadaan JA. Setelah dipastikan JA berada di rumahnya, polisi mengamankan pemuda tersebut.

"Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Unit PPA karena selanjutnya kasus ini ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Jember," imbuh Subagiyo.

Atas perbuatannya, JA disangka melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabulan terhadap anak dan melarikan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 Th 2016 tentang Penetapan Perpu atas UU RI No 1 Th 2016 Perubahan ke dua UU RI No 23 Th 2003 tentang perlindungan anak Sub Pasal 332 KUHP.

(*/ Sri Wahyunik) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mautnya Rayuan Cowok di Jember Ajak Cewek 15 Tahun Berbuat Terlarang,Kini Berujung Rasa Malu

Peringatan Dini dari BMKG, Waspada Hujan Deras Sabtu 28 Desember 2019 karena Topan Phanfone, Babel?

Kabar Baru Norman Kamaru, Begini Cara Dia Cari Uang dan Bertahan Hidup Bersama Istri Muda

Kronologi Kisah Cinta Sepasang Mahasiswa di Jambi hingga Berujung Aksi Bakar Diri, Ini Kejadiannya

Guru ini Ngaku Tak Tahan Godaan Gadis Belia 13 Tahun hingga Berbuat Zina Berkali-kali di Ruang Kelas

Kisah Asmara Brondong & Nenek Janda Beranak 5 Berakhir Tragis, Bandingkan Cerita Serupa di Sulawesi

SBY Buka Suara Soal Masalah Jiwasraya, Rela Pemerintahannya Jadi Kambing Hitam Jika Hal ini Terjadi

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved