Bebas Murni, Ahmad Dhani Ternyata Bukan Bebas Bersyarat dari Kasus Ujaran Kebencian, Begini Jelasnya
Bebas Murni, Ahmad Dhani Ternyata Bukan Bebas Bersyarat dari Kasus Ujaran Kebencian, Begini Jelasnya
Ia pun menimpa wartawan perempuan yang berada di belakangnya.
Dul kemudian ditolong oleh seorang pria berbaju hitam yang berupaya melindunginya.
Setelah ia terbangun, Dul mencoba menolong wartawan tersebut agar tak terinjak awak media lainnya yang masih berupaya mengabadikan momen tersebut.
Setelah 15 menit berjibaku dari awak media, Ahmad Dhani beserta istri dan anak-anaknya menaiki truk bak terbuka menuju rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Cuti tak dikabulkan
Ahmad Dhani bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang setelah setahun dipenjara, atas kasus ujaran kebencian dan 'Vlog Idiot'
Pada 16 Desember 2019, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan kalau pihaknya sudah mengajukan proses cuti bersyarat untuk Ahmad Dhani.
• Kronologi Hukuman Maut Oknum Polisi, 2 Polisi Junior Disuruh Saling Pukul Hingga Bripda ini Tewas
Cuti Bersyarat yang dimaksudkan Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan Ahmad Dhani sebagai tahanan, agar bisa lebih cepat bebas.
Namun, kepada Warta Kota saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019) Hendarsam mengaku bahwa proses cuti bersyarat sudah dilakukan.
"Sudah diajukan dan di proses," kata Hendarsam Marantoko.
Hendarsam mengatakan bahwa proses cuti bersyarat untuk pentolan grup band Dewa 19 itu, tak bisa digunakan.
Diduga karena pihaknya mengurusinya dengan waktu yang mepet.
"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019," ucapnya.
Lebih lanjut, Hendarsam menilai kalau kegagalan ajukan cuti bersyarat bukan karena terhalang oleh pihak Kejaksaan atau pun LP Cipinang.
• Baim Wong Sebut Tiger Wong Bayi yang Tidak Rewel, Lalu Bocorkan Kebiasaan Paula Verhoeven saat Hamil
"Karena enggak keuber waktunya dengan proses cuti bersyarat," ujar Hendarsam Marantoko.