Kriminalitas

Putranya Divonis Seumur Hidup karena Jadi Predator Seks, Ayah Reynhard Sinaga Terima Putusan Hakim

Reynhard disebut sebagai pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris, setelah terbukti dalam 159 dakwaan dengan 48 korban adalah pria.

TribunNewsmaker.com Kolase/ GREATER MANCHESTER POLICE vis BBC/ Facebook via BBC
Reynhard Sinaga 

Putranya Divonis Seumur Hidup karena Jadi Predator Seks, Ayah Reynhard Sinaga Terima Putusan Hakim

POSBELITUNG.CO-- Kasus pemerkosaan para pria di Inggris yang menjerat Reynhard Sinaga menjadi sorotan publik. Bahkan Mahasiswa Indonesia yang sedang menimpa ilmu pasca sarjana di Manchester ini menjadi headline dan trending topik di media-media di Inggris maupun di Indonesia.

Kini Reynhard Sinaga harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dia divonis oleh pihak Pengadilan Negeri Manchester dengan hukuman penjara seumur hidup.

Terkait dengan hukuman pidana yang menjerat putranya,  Ayah Reynhard Sinaga akhirnya angkat bicara setelah putranya dihukum seumur hidup atas kasus pemerkosaan.

Reynhard disebut sebagai pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris, setelah terbukti dalam 159 dakwaan dengan 48 korban adalah pria.

Dia disebut menyasar korbannya di kelab malam Manchester, dan kemudian membujuk mereka untuk singgah di apartemennya di Montana House. 

Selasa (7/1/2020), ayah Reynhard Sinaga, SS, akhirnya buka mulut terkait vonis yang diterima putranya.

"Kami menerima putusannya. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," pintanya.

Seorang teman Reynhard di sebuah kampus di Indonesia menuturkan, pria kelahiran Jambi itu dikenal sebagai mahasiswa yang populer serta flamboyan.

"Dia mudah bergaul, ramah, bisa berinteraksi, lucu ketika diajak dalam kerja kelompok," kata teman yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

Teman itu mengatakan, dia kehilangan kontak dengan pria 36 tahun tersebut sejak melanjutkan studi di Inggris 2007 silam.

Reynhard Sinaga disebut jatuh cinta dengan Manchester begitu sampai, dan memberi tahu keluarganya dia berniat tinggal selamanya di sana.

Kepolisian Manchester menyebut Reynhard Sinaga sebagai individu 'bejat' dan 'pemerkosa terbesar dalam sejarah hukum Inggris'.
Kepolisian Manchester menyebut Reynhard Sinaga sebagai individu 'bejat' dan 'pemerkosa terbesar dalam sejarah hukum Inggris'. (Facebook via BBC)

Tinggal dekat Gay Village di Manchester, dia disebut bisa lebih leluasa mengekspresikan orientasi seksualnya yang tidak bisa dilakukan di Indonesia. Selama 10 tahun, dia disebut hidup dari uang yang diberikan ayahnya, seorang pengusaha yang mempunyai sejumlah cabang bank swasta.

Ibu Reynhard dilaporkan hadir dalam praperadilan anaknya. Namun, dia tidak kelihatan dalam empat agenda sidang yang sudah dilakoni.

Meski begitu, ibu Reynhard sempat menuliskan kesaksian yang ditujukan demi keperluan pembelaan sulung dari empat bersaudara tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved