Kisah Si Sosialita & Artis Menolak Tua dengan Suntik Sel Punca, Rela Rogoh Miliaran Demi Awet Muda

Kisah Sang Sosialita & Artis Menolak Tua dengan Suntik Sel Punca, Rela Rogoh Miliaran Demi Awet Muda

Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi perawatan kecantikan di Klinik kecantikan 

"Harganya biasanya ada paket-paketnya. Dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Saya sendiri ambil paket yang ratusan juta saja. Itu terdiri dari 10 kali konsultasi dan perawatannya, termasuk suntiknya," ujar Vina yang enggan menyebut identitas aslinya.

Hubsch Clinic, yang terletak di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Selasa (14/1/2020). Klinik tersebut digrebek polisi karena praktik suntik sel punca atau stem cell ilegal. (Warta Kota/Feryanto Hadi)
Hubsch Clinic, yang terletak di Ruko Bellepoint, Jalan Kemang Selatan VIII, Selasa (14/1/2020). Klinik tersebut digrebek polisi karena praktik suntik sel punca atau stem cell ilegal. (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Harga Menentukan Gengsi 

Terkait besaran biaya perawatan kecantikan, Viona (53), seorang sosialita lainnya mengatakan, besar-kecilnya perawatan kaum sosialita bahkan sudah menjadi semacam gengsi.

"Di sela pertemuan para sosialita, pasti ada pembicaraan soal perawatan kulit wajah. Biaya perawatan (kecantikan) yang tinggi seolah jadi adu gengsi. Apalagi yang melakukan perawatan di luar negeri, itu jadi hal yang bisa dibanggakan kepada sosialita lain," jelasnya kepada Tribunnews.com Network.

Viona, yang merupakan istri pengusaha perhotelan, mengaku menghabiskan ratusan juta rupiah untuk biaya perawatan wajah dan kulit.

Putri Delina Anak Sule Curhat dan Pasang Ikon Nangis Setelah Beri Kejutan Ultah Pada Teddy Sumi Lina

Biaya yang dikeluarkan, imbuhnya, tergantung kualitas obat-obatan, misalnya vitamin C dan kolagen yang disuntikkan ke tubuh.

“Yang habis sampai miliaran rupiah juga banyak untuk suntikan agar kulitnya putih ini.”

Dikatakan Viona, suntik vitamin lebih dipilih oleh kalangan berduit, termasuk para artis, karena dianggap lebih praktis dan hasil yang didapatkan bisa dirasakan dalam waktu cukup singkat.

Penggerebekan klinik yang sediakan praktek stem cell ilegal di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020) (Dok. PMJ)
Penggerebekan klinik yang sediakan praktek stem cell ilegal di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2020) (Dok. PMJ)

Aturan Sel Punca untuk Kecantikan

Di Indonesia sendiri, belum diatur soal penggunaan sel punca untuk keperluan kecantikan.

Dalam Permenkes No 32 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sel Punca dan/ atau Sel hanya dituliskan penjelasan soal sel punca, aturan-aturan penyelenggaraan sel punca, pelayanan dan penggunaan.

Dalam Bab III atau Bab Pelayaan, disebutkan dalam Pasal 4 bahwa

Beginilah Reaksi Kapal China saat Diminta Keluar dari Perairan Natuna oleh TNI AL, Masih Ngotot?

PENGEMBANGAN STEM CELL - Peneliti melakukan riset di laboratorium riset stem cell di Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell gedung Institute of Tropical Disease Universitas Airlangga Surabaya, Rabu (11/7). Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) menaikkan anggaran pengembangan stem cell dari tahun lalu. Jumlah anggaran Rp9,3 miliar untuk tahun ini, tahun lalu yang Rp2,9 miliar hanya untuk stem cell. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
PENGEMBANGAN STEM CELL - Peneliti melakukan riset di laboratorium riset stem cell di Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell gedung Institute of Tropical Disease Universitas Airlangga Surabaya, Rabu (11/7). Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) menaikkan anggaran pengembangan stem cell dari tahun lalu. Jumlah anggaran Rp9,3 miliar untuk tahun ini, tahun lalu yang Rp2,9 miliar hanya untuk stem cell. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

(1) Pelayanan Sel Punca dan/atau Sel hanya dapat

dilakukan untuk tujuan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, serta dilarang digunakan untuk
tujuan reproduksi.

(2) Penyakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi
penyakit degeneratif dan nondegeneratif.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved