Aksi Tolak Aktivitas Tambang
Tak Ingin Jadi Pulau Pertambangan, Warga Tolak Aktivitas Tambang Timah di Pulau Lepar Pongok
Masyarakat dari Tanjung Labu dan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung
Penulis: Riki Pratama |
Tak Ingin Jadi Pulau Pertambangan, Warga Tolak Aktivitas Tambang Timah di Pulau Lepar Pongok
POSBELITUNG.CO--Masyarakat dari Tanjung Labu dan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, pada Senin (10/2/2020) siang.
Aksi unjuk rasa tersebut diawali dengan orasi yang dilakukan oleh koordinator aksi Albet dihadapan kantor DPRD Babel. Ia menyampaikan banyak hal terkait penolakan aksi tambang di darat maupun laut.
"Aspirasi masyarakat kami, pertama masyarakat Pulau Lepar Pongok menolak adanya kegiatan pertambangan di Pulau Pongok baik darat dan laut, masyarakat kami meminta dewan terhadap Raperda RZWP3K yang menjadikan Pulau Lepar dan lautnya kawasan tambang, bila itu terlaksana, tentunya tidak memberikan rasa keadilan bagi kami," ungkap Albet.
Ia menyampaikan, selain timah, ada komoditi lain di Pulau Lepar Pongok, seperti Ikan, lada dan kelapa sawit
"Kami ingin menghentikan secara permanen aktivitas tambang tersebut, kami juga tidak mau dijadikan pulau kami menjadi pulau pertambangan," tegas Albet.
Dia menegaskan, bahwa masyarakat Lepar Pongok merasa keberatan, dengan hadirnya aktivitas tambang yang meresahkan masyarakat di Tanjung Labu dan Lepar Pongok.
"Masyarakat ditakut-takuti, dengan plang aturan minerba bunyinya apabila menghalangi kegiatan pertambangan akan dituntut satu tahun dan denda, sehingga masyarakat kami merasa kesal," sesal Albet.
Menurutnya, sesuai aturan Undang-undang bahwa pulau yang luasnya dibawah 2000 kilo meter dilarang ada aktivitas pertambangan mineral.
"Ini untuk kesejahteraan rakyat dan keadilan, karena pertambangan masyarakat kami antara pro dan kontra, antara anak dan bapak, sudah terjadi dampak sosial dimasyarakat,"ungkapnya.

Minta PT Timah Tbk Tak Menambang di Pulau Lepar Pongok
Menanggapai persoalan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Efredi Effendi, mengatakan bahwa pihak mereka telah menemui pihak PT Timah Tbk dan merekomendasikan untuk tidak menambang di Pulau Lepar Pongok.
"Sudah panggil PT Timah persoalan tambang di Tanjung labu, pada saat dengar pendapat seluruh komisi tiga tidak sepakat," kata Efredi.
Ia menegaskan bahwa, anggota DPRD terutama komisi III telah mengajukan terkait penolakan tersebut.
"Kami sudah rekomendasi untuk segera di tutup aktivitas pertambangan sudah kami ajukan ke pimpinan dan realisasikan ke pimpinan untuk segera di tutup, kami sudah berbuat kami mengutamakan kepentingan rakyat," tegasnya.