BPS: Hati-hati Penipuan Berkedok Sensus Penduduk
Menurut Romzi, pendataan secara online ini berpeluang dijadikan celah oleh pelaku kejahatan siber dengan memanfaatkan tautan Google Form.
Dengan demikian, memang tidak ada permintaan nama ayah atau ibu kandung.
Nantinya, masyarakat tinggal mengisi jawaban-jawaban dalam kolom yang tersedia.
Setelah itu, klik tombol kirim untuk menyelesaikan proses pendataan.
Pada proses Sensus Penduduk 2020 ini, ada dua pendekatan sensus penduduk yang dilakukan BPS, yaitu sensus penduduk online dan sensus penduduk wawancara.
Sensus penduduk online hanya dapat dilakukan melalui laman sensus.bps.go.id, dan tidak ada laman situs lain selain ini.
Masyarakat diminta untuk berhati-hati saat memberikan data diri secara online.
Sementara itu, sensus penduduk wawancara dilakukan pada 1-31 Juli 2020 oleh petugas. (Penulis : Mela Arnani/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbauan BPS: Hati-hati Penipuan Berkedok Sensus Penduduk ",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/waspada-penipuan-mengatasnamakan-sensus-penduduk-online.jpg)