Ini Daftar Gaji Polisi yang Diterima Tiap Bulan, dari Bharada hingga Jenderal Lengkap Tunjangannya

Ini Daftar Gaji Polisi yang Diterima Tiap Bulan, dari Bharada hingga Jenderal Lengkap Tunjangannya

ISTIMEWA
Ini Daftar Gaji Polisi yang Diterima Tiap Bulan, dari Bharada hingga Jenderal Lengkap Tunjangannya 

Ini Daftar Gaji Polisi yang Diterima Tiap Bulan, dari Bharada hingga Jenderal Lengkap Tunjangannya

POSBELITUNG.CO -- Profesi sebagai anggota polisi atau Polri tentunya  merupakan idaman banyak orang.

Namun menjadi abdi negara memang suatu tugas yang tidak sembarangan, apalagi seorang polisi.

Tugas yang tidak ringan itulah yang membuat mereka berbeda dari yang lainnya sehingga profesi sangat dihargai.

Maka tidak jarang orang-orang menginginkan menjadi abdi negara, tetapi banyak yang berguguran karena persyaratan yang harus dipenuhi.

Seleksi mereka yang profesional sehingga orang-orang terpilihlah yang berhak menduduki posisi ini.

Pemerintah Izinkan PNS Pria unutk Berpoligami dan PNS Wanita Dilarang Poliandri, Begini Jelasnya

Adapun gaji yang mereka terima pun setiap pangkatan berbeda-beda.

Namun untuk tahun 2020 belum ada informasi resmi mengenai kenaikan gaji polisi.

Sehingga nominal gaji polisi masih berpatokan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji pokok tiap polisi berbeda-beda, tergantung pada pangkatnya.

Secara umum gaji personil kepolisian RI yang paling kecil sekitar Rp1.600.000 sementara yang paling besar berkisar Rp5.900.000. Kecil? Tenang saja, karena itu hanya nilai gaji pokok.

Setelah Masker Langka, Giliran Kondom Ludes Diborong Gegara Corona, Bukan Buat Hubungan Badan

Berikut keterangan gaji polisi seperti dilansir dari Sripoku.com

1. Komponen Gaji Polisi

Seorang polisi setiap bulannya tidak serta merta mendapatkan gaji pokok saja, melainkan berbagai macam tunjangan.

Beberapa komponennya Anda bisa lihat di bawah ini:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved