Berita Belitung
Kenaikan Iuran BPJS Dibatalkan, BPJS Belitung Belum Terima Putusan dari Mahkamah Agung
Apabila hasil konfirmasi sudah didapatkan dan teruji kebenarannya, BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait
Serta Instansi kesehatan terkait untuk melayani pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta BPJS kesehatan.
"Untuk dirumah sakit sudah disiapkan bagian pelayanan untuk pendaftaran. Karena tidak mungkin bayi yang baru lahir langsung dibawah ke Kantor BPJS," ujar Andri Rikopaltera seraya tertawa.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat, terkhusus ibu yang baru melahirkan bayi agar mendaftarkan anaknya yang baru lahir tersebut sebagai peserta BPJS.
Karena peraturan tersebut dibuat pemerintah agar masyarakat sadar. Jangan sampai menunggu anak sakit
Baru didaftarkan ke JKN BPJS Kesehatan.
"Selain itu juga agar kesehatan bayi tetap terjamin. Karena anak yang baru lahir biasanya rentan sakit," pungkas Andri Rikopaltera.
(posbelitung.co / Ferdi Aditiawan)