Berita Belitung

Temukan Adanya Sambungan Ilegal, PDAM Belitung Bisa Rugi Rp 50 Juta per Bulan

Selama perbaikan itu, petugas PDAM banyak menemukan sambungan yang tidak terdata di manajemen PDAM alias sambungan ilegal

Penulis: Disa Aryandi | Editor: Hendra
Posbelitung/Dede Suhendar
Direktur PDAM Belitung Badia Parulian 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Petugas Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM ) Kabupaten Belitung sekarang ini sedang melakukan berbagai perbaikan saluran air di Kecamatan Tanjungpandan.

Selama dua bulan belakangan ini, fokus perbaikan saluran air dan sambungan kepada pelanggan dilakukan di Pilang, Desa Dukong

Selama perbaikan itu, petugas PDAM banyak menemukan sambungan yang tidak terdata di manajemen PDAM alias sambungan ilegal.

Yang sudah ditemukan, ada sekitar 15 titik sambungan, dan sambungan ini tanpa menggunakan meteran air.

"Itu tentu sangat merugikan kami, dan kami banyak kehilangan air disitu. Yang sekarang ketahuan di daerah pilang, karena kami baru menyisir ke daerah pilang, tapi ini akan kami lakukan secara bertahap ke aliran lain juga," kata Direktur PDAM Kabupaten Belitung Badia Parulian kepada posbelitung.co, sabtu (14/3/2020).

Warga tersebut, kata Badia, menyambungkan pipa saluran air ini sendiri, melalui saluran utama dan saluran nomor dua dari pipa milik PDAM.

Sehingga bagi warga yang ketahuan menggunakan sambungan sendiri, akan langsung dilakukan penutupan.

"Tapi kami mensinyalir, mereka dulu nya adalah pelanggan PDAM, ya berkemungkinan karena sesuatu perihal, jadi diputus oleh manajemen kami. Setelah itu, mereka menyambung sendiri, dan kalau kami lihat seperti itu, karena apa, pipa yang mereka gunakan bukan pipa ciri khas PDAM," ujarnya.

Apabila ada pipa bocor ditemukan oleh warga, lanjut dia, agar sesegera mungkin melaporkan kepada perusahaan plat merah ini.

Sehingga untuk segera diperbaiki, dan jangan melakukan perbaikan sendiri ataupun mengganti pipa sendiri.

"Karena PDAM punya ciri khas pipa sendiri, jadi sudah pasti pipa tersebut tidak sesuai. Kalau dihitung, dari kerugian kehilangan air ini, setiap bulan bisa mencapai Rp 50 juta. Tapi ikut bukan hanya dari unsur sambungan ilegal saja, sambungan ilegal cuma beberapa saja, tapi dari faktor lain juga," bebernya

Faktor lain tersebut, maksud Badia, yaitu pipa bocor dan kerusakan meteran PDAM. Perihal ini, diperkirakan mencapai 50 persen dari total pelanggan.

"Ya kemudian, karena mungkin dulu air PDAM ini memutus sendiri, dengan alasan banyak lumpur, kalau air bagus lagi, mereka jalan lagi," kata dia. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved