Berita Belitung

Ini Penjelasan Direktur RSUD Marsidi Judono Terkait Libur Sekolah 14 Hari dalam Surat Edaran Bupati

Direktur RSUD Marsidi Judono dr Hendra SpAn selang waktu 14 hari merupakan masa inkubasi dari virus Covid-19 untuk memutus mata rantai penularan.

Penulis: Dede Suhendar |
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Direktur RSUD Marsidi Judono dr Hendra SpAn 

b. Agar anak anak sekolah mengurangi aktivitas di luar rumah,kecuali untuk hal yang sangat penting dan harus dalam pengawasan orang tua/wali murid masing masing.

c. Agar anak anak sekolah selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan bimbingan orang tua/wali murid, antara lain:
-mencuci tangan dengan air dan sabun sesering mungkin. 
-makan makanan bergizi. 
-minum air putih hangat sebanyak mungkin. 
-Periksakan kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila ada gejala batuk, pilek, demam dan sakit tenggorokan.

2. Agar seluruh aktivitas yang melibatkan orang ramai diimbau atau dianjurkan untuk ditunda sementara/dijadwalkan kembali sampai waktu yang lebih kondusif dan akan diumumkan oleh pemerintah daerah dikemudian hari.

3. Aktivitas keramaian khusus(kegiatan yang melibatkan orang banyak dengan tema/acara tertentu) di pantai wisata tanjung pendam/gedung nasional dihimbau untuk tidak dilaksanakan sampai diumumkan kemudian kecuali aktivitas personal dapat dijalankan seperti biasa.

4.Agar semua pengurus rumah ibadah dapat segera mungkin membersihkan rumah ibadah dan dilaksanakan berkoordinasi dengan puskesmas/dinkes kabupaten Belitung.

5. Agar semua pengelola tempat publik seperti Bandar udara, pelabuhan laut, hotel,asrama, restoran/rumah makan/warung,pasar ,supermarket, destinasi wisata, sekolah sekolah, perkantoran dan lainnya dapat terus dibersihkan secara rutin dengan konsisten dan menyediakan cairan pembersih anti septik di beberapa titik di lokasinya masing masing.

6. Agar seluruh masyarakat mengedepankan pola hidup bersih dan sehat dengan :
A. Makan makanan bergizi dan seimbang. 
B. Olahraga ditempat yang terbatas. 
C. Perbanyak minum air putih hangat.
D. Periksakan diri ke dokter apabila ada sakit tenggorokan, Batuk, pilek, demam ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas, klinik, rumah sakit. 
E. Selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. 
F. Menggunakan anti septik untuk mencuci tangan apabila diperlukan. 
G. Periksa suhu tubuh setiap hari.
H. Gunakan masker apabila sedang sakit.

7. Agar menghindari bersalaman dengan kontak langsung dan menjaga jarak bicara minimal 1 meter dengan lawan bicara yang sedang batuk/pilek.

8. Agar masyarakat tidak panik dan beraktivitas dengan terbatas tanpa harus melakukan upaya yang berlebihan seperti:membeli masker, ,anti septik, sembako dalam jumlah besar untuk kepentingan pribadi.

9. Pemerintah daerah akan terus menyampaikan hal hal penting dan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media,agar tidak mempercayai Hoax dan hanya menyakini informasi yang bersumber dari pemerintah daerah secara resmi.

10.Agar semua pihak melaksanakan dan mematuhi instruksi ini sampai adanya informasi lain dikemudian hari yang disampaikan secara resmi oleh pemerintah daerah. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved