Virus Corona di Bangka Belitung

UPDATE, Satu Pasien Berstatus PDP Asal Bangka Selatan Meninggal, Belum Dipastikan Positif Corona

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Bangka Selatan yang sebelumnya dirawat di satu rumah sakit swasta di Kabupaten Bangka Tengah meninggal

Kompas.com
Iilustrasi, Perawat dengan pakaian khusus, merawat satu orang pasien yang diisolasi 

Yohan menambahkan pasien datang sendiri ke Unit Gawat Darurat (UGD) dengan adanya keluhan kesehatan.

Penjelasan Kadinkes Bangka Selatan 

Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Bangka Selatan yang sebelumnya dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Kabupaten Bangka Tengah dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi menyebutkan pasien meninggal dalam usia 72 tahun.

Kendati demikian, Supriyadi belum dapat memastikan apakah PDP ini tutup usia dikarenakan Corona Virus Disease (Covid-19) atau karena penyakit lain.

"Kami belum dapat membenarkan apakah pasien ini meninggal karena Covid-19 atau bukan karena memang hasil laboratorium belum keluar dari Jakarta," kata Supriyadi pada Jumat, (27/3/2020).

Supriyadi melanjutkan hasil laboratorium terhadap PDP akan diketahui sekitar 4-5 hari mendatang.

"Kita berharap agar meninggalnya PDP ini tidak berhubungan dengan Covid-19," imbuhnya. 

Warga Jangan Panik

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi meminta warga Kabupaten Bangka Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara keseluruhan untuk tidak panik.

Permintaan ini disampaikannya terkait dengan adanya warga Kabupaten Bangka Selatan yang meninggal dunia baru-baru ini. 

Menurut Supriyadi, meskipun pasien tersebut meninggal dunia berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, dirinya belum dapat memastikan apakah pasien tersebut negatif ataupun positif Covid-19.

"Kami belum bisa mendetailkan apakah almarhum ini positif atau negatif karena semua ada prosesnya," ujar Supriyadi pada Jumat, (27/3/2020).

Untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 ini, Supriyadi meminta agar warga tidak lagi melakukan atau mengurangi hal-hal yang membuat kerumuman ataupun perkumpulan.

Supriyadi mengajak semua masyarakat untuk mematuhi himbauan yang diberikan oleh pemerintah..

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved