Kementan Galakkan Program AUTP, Meminimalisasi Kerugian Petani Gagal Panen
KUR akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.
POSBELITUNG.CO - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan pentingnya asuransi pertanian bagi petani karena bisa meminimalisasi kerugian akibat gagal panen.
Gagal panen itu bisa karena faktor alam seperti cuaca dan serangan organisme penganggu tanaman (ODP).
"Itulah pentingnya asuransi pertanian. Asuransi pertanian belum menjadi culture. Tahun depan harus bisa diterapkan seluruhnya," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (30/3/2020).
Untuk itu, Mentan yang akrab disapa SYL ini menyebut Kementrian Pertanian (Kementan) terus menggalakkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
SYL menjelaskan, sesuai namanya, perlindungan yang diberikan program asuransi ini ditujukan secara khusus bagi petani yang memiliki tanaman padi.
Lebih lanjut, dia menerangkan, program asuransi ini juga akan menjadi persyaratan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian yang total alokasinya mencapai Rp 50 triliun.
Setelah itu, KUR akan disalurkan kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang mewajibkan para anggotanya memiliki asuransi pertanian.
Untuk itu, SYL pun mengharapkan seluruh petani agar mengerti bagaimana cara mendaftar AUTP.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan menambahkan, petani tak perlu ragu untuk mendaftar AUTP.
Pasalnya, jelas dia, program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia.
"Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana APBN," ujarnya, Minggu (29/3/2020).
Terlebih, lanjutnya, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan bagi petani yang rugi karena gagal panen akibat faktor alam.
Sarwo menjelaskan, faktor alam tersebut bisa disebabkan bencana alam maupun serangan hama, penyakit tanaman, termasuk bencana banjir bandang.
Untuk itu, dia pun mengajak petani mendaftar AUTP karena sangat mudah, yaitu harus bergabung dulu dengan salah satu kelompok tani.
"Kelompok tani ini umumnya baru bisa dinyatakan resmi dibentuk jika telah mendapatkan surat keputusan dari Dinas Pertanian masing-masing daerah," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/syahrul-yasin-limpo.jpg)