Lihat Kode di Struk Pembayaran Untuk Mengetahui Pelanggan Listrik 900 VA Subdisi atau Tidak

Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan guna meringankan dampak ekonomi dari wabah virus corona (Covid-19).

Editor: Fitriadi
KOMPAS.COM/SRI LESTARI
Ilustrasi meteran listrik 

Apakah kamu termasuk yang mendapat Listrik Gratis/Diskon dari PLN?

Gampang kok bedainnya, karena tertera kode di meteran listrik dan struk pembayaran.

Gak sesulit baca kode dari gebetan kan?

Yuk dicek struk pembayarannya ya!," tulis akun Instagram @pln_id, Jumat (3/4/2020).

Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis

Menurut rilis yang diterima Tribunnews.com, Wakil Direktur Utama Darmawan Prasodjo menganjurkan masyarakat untuk mengakses situs resmi PLN, di www.pln.go.id untuk info terkait pembebasan listrik dan diskon tarif.

"Kami persilakan masuk ke website dan pilih menu pelanggan. Di sana, ada sub-menu 'stimulus COVID-19' seperti arahan Bapak Presiden (Joko Widodo, red)."

"Silakan masukkan ID pelanggan atau nomor meternya dan masuk ke token token listrik gratis. Saat token gratis berhasil didapatkan, dipersilakan memasukkan angka tersebut ke KWh meter agar dapat diskonnya sesuai arahan pemerintah," terang Darmawan.

Sementara itu, jika layanan Whatsapp sudah tersedia pada 6 April, masyarakat dapat mengirim pesan ke nomor 08122123123.

"Ketik (pesan) apa saja, nanti dapat balasan. Masukkan ID pelanggan, nanti akan ada token listrik gratis yang kemudian bisa dimasukkan ke KWh meter," terang dia.

Berikut cara dan kode token listrik yang berhak mendapatkan bebas biaya maupun diskon tarif listrik :

Melalui WhatsApp pada nomor berikut 08122-123-123.

Atau klik link berikut ini wa.me/628122123123

1. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

2. Setelah itu, token gratis akan muncul

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved