Istri Telepon Suami di Penjara dan Sebut Telah Hamil dengan Pria Lain, Mertua Lalu Lapor Polisi
Dilaporkannya menantu yang berinisal MA karena telah melakukan perzinahan di saat suaminya MR sedang menjalani hukuman penjara.
"Pak saya sangat sedih mengetahui kalau menantu saya ini hamil saat suaminya sedang menjalani hukuman di penjara," ungkapnya.
Ia menegaskan dirinya tidak mengetahui siapa lelaki yang tega merusak rumah tangga anaknya dan tega menghamili menantunya.
"Saya tidak tahu pak siapa yang telah melakukan itu kepada menantu saya," tutupnya.
Sementara itu saat ditanyai wartawan tribunsumsel.com ibu ini terlihat hanya menunduk saja kebawah dan tidak mau menjawab sepatah katapun.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan, bahwa benar anggotanya telah menerima laporan mengenai tindak pidana perzinaan.
"Laporan korban sudah diterima oleh anggota kita, selanjutnya berkas laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, dan bila terbukti melakukan perzinahan terlapor terancam hukuman penjara selama sembilan bulan penjara," tutupnya Jumat, (3/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kasus Unik di Palembang: Istri Hamil Saat Suami di Penjara, Mertua Tidak Terima, https://sumsel.tribunnews.com/2020/04/03/kasus-unik-di-palembang-istri-hamil-saat-suami-di-penjara-mertua-tidak-terima?page=all
