Mulai 24 April 2020, Presiden Jokowi Larang Masyarakat Mudik di Tengah Situasi Pandemi Corona
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan keputusan terkait mudik saat pandemiCorona atau Covid-19.
POSBELITUNG.CO -- Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah memberikan keputusan terkait mudik saat pandemi virus corona ( Covid-19 ).
Adapun hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/4/2020).
Seperti diketahui, Jokowi menjelaskan pemerintah telah melakukan penelitian di lapangan terkait mudik yang dilakukan oleh masyarakat.
Instansi terkait, yakni Kementerian Perhubungan juga sudah melakukan pengkajian perihal mudik.
Dalam rapat terbatas bersama beberapa menteri, Jokowi menyebutkan masyarakat yang memutuskan tidak musik sebesar 68 persen.
• Kalina Ocktaranny Geram Jalanan Ramai Saat Wabah Corona, Tulis Pesan ini Buat Warga yang Tak Peduli
Namun, terdapat 24 persen lainnya masih bersikukuh untuk tetap mudik.
Tak hanya itu, sebesar 7 persen masyarakat sudah melakukanmudik atau kembali ke kampung halaman.
"Jadi, dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan," ucap Jokowi.
"Kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, disampaikan bahwa yang tidak mudik (sebesar) 68 persen."
"Yang tetap masih bersikeras mudik (sebesar) 24 persen, yang sudah mudik (sebesar) 7 persen," imbuhnya.
Dalam hal ini, pemerintah masih memiliki tugas untuk merayu masyarakat.
• Waktu Salat di Belitung, Beltim, Sungailiat & Pangkalpinang Serta Lokasi Masjid, Rabu 22 April 2020
Karena masih terdapat masyarakat yang bersiteguh untuk mudik.
Jokowi mengatakan, angka 24 persen merupakan jumlah yang sangat besar.
Sehingga pemerintah memang masih harus terus berupaya agar saat ini masyarakat tidak kembali ke kampung halaman.
"Artinya, masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," jelas Jokowi.
