Mahfud MD Akui Bosan di Rumah dan Sebut Rencana Pemerintah Atasi Corona: Dikurung Terus Nanti Jenuh

Pada kesempatan itu, Mahfud menyebut masyarakat harus mengikuti semua aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD 

"Yang pertama itu wajib, kalau wajib itu harus dilakukan kalau ditinggalkan dosa. Yang kedua sunah, kalau dikerjakan dapat pahala kalau ditinggalkan tidak apa-apa," jelas Mahfud.

"Yang ketiga, haram. Haram itu kalau dikerjakan dosa, kalau ditinggalkan berpahala. Lalu yang keempat, mubah. Mubah itu boleh dikerjakan boleh tidak."

"Yang kelima itu makruh. Makruh itu artinya apa? Artinya orang yang kalau tidak mengerjakan itu berpahala, kalau mengerjakan tidak apa-apa," sambungnya.

Namun, mendengar penjelasan Mahfud tampak Ali Ngabalin menahan tawa sambil menulis dalam catatan yang ia bawa.

Sesekali Ali Ngabalin juga tampak menganggukkan kepala sambil terkekeh.

"Bang Karni, saya katakan menghindari sunah, tidak melakukan sunah nabi itu dalam arti ahkamul khamsah itu," kata Mahfud.

Terkait kritikan tersebut, Mahfud lantas memberi imbaun bagi MUI untuk lebih mengawasi anggota-anggotanya.

Menurut Mahfud, tak semua orang yang bekerja di MUI berhak mengeluarkan fatwa agama seperti kritikan yang ditujukan padanya.

"Ini kadang kala orang enggak ngerti sudah mengaku-ngaku ulama juga ya," kata Mahfud.

"Makanya saya minta majelis ulama supaya membuat ukuran-ukuran, tidak semua orang yang bekerja di majelis ulama itu berhak mengeluarkan penilaian fatwa-fatwa agama," pungkasnya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di TRIBUNWOW.COM dengan judul Akui Bosan di Rumah, Mahfud MD Sebut Rencana Pemerintah Atasi Corona: Dikurung Terus Nanti Jenuh

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved