Airlangga Sebut Korban PHK dan Pekerja Dirumahkan akan Masuk Program Kartu Prakerja Secara Bertahap

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumah

Setkab.go.id
Tak Sekaligus, Korban PHK dan Dirumahkan Akan Masuk Program Kartu Prakerja Secara Bertahap 

Menurut penuturannya, hingga saat ini sudah sebanyak 8,4 juta orang yang mendaftar dalam program Kartu Prakerja.

Padahal kata Jokowi, hanya 5,6 juta orang yang akan menerima kartu Prakerja.

"Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar Kartu Prakerja sudah 8,4 juta, padahal jatahnya hanya 5,6 juta," sambungnya.

"Sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," tegas Jokowi.

Jokowi meminta kepada jajarannya agar pekerja sektor informal masuk dalam program jaring pengaman sosial.

Presiden Jokowi Sebut Kebijakan Stimulus untuk Perusahaan yang Tak Lakukan PHK!

Hal ini penting dilakukan untuk menekan dampak Covid-19 pada para pekerja.

"Sementara untuk pekerja informal saya minta untuk dimasukan dalam program jaring pengaman sosial," ujar Jokowi.

Menurut data yang diterima, Jokowi mengungkapkan terdapat 126,5 juta pekerja di Indonesia dengan 70,5 juta di antaranya bekerja disektor informal.

Kepala Negara juga menginstruksikan agar pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin dipastikan mendapat bantuan sosial.

"Bagi pekerja yang masuk dalam kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka dapat bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah," jelasnya.

Tak hanya sektor informal, dalam Ratas tersebut, Jokowi juga meminta jajarannya untuk dapat meringankan pekerja formal.

Ia juga mengimbau supaya skema program bantuan untuk pekerja sektor formal dipastikan berjalan.

Diketahui pekerja formal di Indonesia sebanyak 56 juta orang.

"Untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta, saya juga minta dipastikan skema program yang meringankan beban mereka," tegasnya.

"Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuaran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman, saya kira ini sebuah skema yang baik," kata Jokowi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved