Subsidi dan Listrik Gratis Diperpanjang, Berikut Cara Klaim Token di www.pln.co.id dan WhatsApp

Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Semptember

Editor: Rusmiadi
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi meteran listrik prabayar. Pemerintah memperpanjang masa masa diskon listrik dan subsidi listrik hingga September 2020 

POSBELITUNG.CO - Pemerintah memperpanjang kebijakan token listrik gratis maupun diskon pembayaran listrik.

Kebijakan perpanjangan subsidi listrik berupa token listrik gratis dan diskon listrik ini hingga September 2020 mendatang.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melalui konferensi online Senin (18/5/2020).

Keputusan ini diambil untuk membantu masyarakat kurang mampu dan rentang miskin di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

Sebelumnya pemerintah memberlakukan subsidi listrik ini hanya untuk tiga bulan mulai April hingga Juni 2020.

"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Sri Mulyani.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September 2020".

Sri Mulyani juga memaparkan alokasi anggaran tambahan untuk masa perpanjangan berlakunya tarif listrik sebesar Rp 6,9 triliun.

Dengan demikian, alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun ini menjadi Rp 61,69 triliun.

Sebelumnya, tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama tiga bulan.

Adapun untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA subsidi mendapatkan diskon sebesar 50 persen untuk jangka waktu yang sama.

Bagi pelanggan listrik prabayar dapat mengklaim token listrik gratis melalui website www.pln.co.id atau WhatsApp PLN 08122-123-123.

Sementara bagi pelanggan pascabayar tagihan otomatis langsung digratiskan atau dipotong.

Sri Mulyani juga menyampaikan pemerintah akan memperpanjang waktu program bantuan sosial ( bansos) sembako Jabodetabek dan non Jabodetabek hingga akhir Desember 2020.

"Bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai non-Jabidetaek diperpanjang menjadi sembilan bulan hingga Desember," jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved