Siasat Licik EP Cabuli Siswinya Selama 4 Tahun Terungkap, Korban Ternyata Diancam Jika Tak Kirim ini

Seorang guru berinisial EP (36) yang bekerja di sekolah kawasan Soreang, Kabupaten Bandung tega mencabuli siswanya selama 4 tahun.

Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO -- Seorang guru berinisial EP (36) yang bekerja di sekolah kawasan Soreang, Kabupaten Bandung tega mencabuli siswinya selama 4 tahun.

Siasat licik EP terkuak setelah diciduk polisi.

Kasus pencabulan ini terkuak setelah korban melapor.

Sebelumnya ia tidak berani menceritakan apa yang dialaminya lantaran diancam.

Karena itulah selama 4 tahun ia memilih untuk memendamnya.

Kini kasus pencabulan telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Fakta Rencana New Normal Corona, dari Peninjauan Jokowi, Menkes Terbitkan Aturan Hingga 60 Mal Buka

Kronologi pencabulan diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Pihak kepolisian menduga, pelaku tidak hanya mencabuli satu orang saja.

Kemungkinan ada korban lain yang belum berani angkat bicara.

Polisi akan terus mendalami kasus ini.

Hendra menjelaskan, pelaku mendekati korban lewat media sosial menggunakan akun Facebook, M Rizki Hamdan, pada 2016.

Ketika itu, pelaku berusia 14 tahun.

Mereka kemudian bertukar nomor ponsel.

Setelah intens berkomunikasi, pemilik akun itu meminta salah satu foto korban yang tak mengenakan hijab. Padahal, sekolah korban mewajibkan siswanya mengenakan hijab.

Di Tengah Pandemi Corona, KPAI Buka Posko Pengaduan Penerimaan Siswa Baru Secara Daring

Mereka yang kedapatan tak mengenakan hijab akan mendapatkan sanksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved