Siasat Licik EP Cabuli Siswinya Selama 4 Tahun Terungkap, Korban Ternyata Diancam Jika Tak Kirim ini

Seorang guru berinisial EP (36) yang bekerja di sekolah kawasan Soreang, Kabupaten Bandung tega mencabuli siswanya selama 4 tahun.

Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi 

Aturan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Lebih lanjut, pemilik akun itu meminta korban mengirimkan foto tanpa pakaian.

EP mengancam akan melaporkan foto tanpa hijab korban ke pihak sekolah jika tak mengirimkannya

 "Karena takut kemudian diancam lagi akhirnya dikirim foto tanpa busana," kata Hendra.

Setelahnya, akun tersebut meminta korban berhubungan badan dengan gurunya berinisial, EP.

"Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku EP untuk berhubungan badan dengan cara mengancam," aku Hendra.

Aksi EP dilakukan sekitar empat tahun.

Jepang Cabut Status Keadaan Darurat Corona, Klaim Berhasil Tangani Covid-19 dengan Cara Unik

Korban akhirnya melaporkan tindakan guru tersebut kepada orangtuanya.

Tak terima dengan perbuatan itu, orangtua korban melapor ke Polresta Bandung.

Berbekal laporan, polisi langsung menangkap guru korban yakni EP di kediamannya.

"Kegiatan ini (cabul) sudah berlangsung sampai dengan kurang lebih empat tahun dari umur 14 sampai 17 tahun," kata Hendra.

Pelaku EP, jelas Hendra, merupakan guru tetap di sekolah korban.

EP sendiri sudah memiliki istri dan anak.

Adapun tindakan cabul tersebut dilakukam EP di pondok pesantren dan kediaman pelaku.

Hendra menegaskan, foto dan video korban belum disebarkan di medsos.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved