Mantan Sekretaris MA Berhasil Ditangkap KPK, Di Rumahnya Sering Terlihat Mobil Mewah Keluar Masuk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya pada Senin, 1 Juni 2020 tengah malam.
POSBELITUNG.CO--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya pada Senin, 1 Juni 2020 tengah malam di rumah yang berada di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersebut tersandung kasus dugaan suap-gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
KPK memasukkan Nurhadi dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak hampir empat bulan lalu.
Nurhadi ditetapkan KPK sebagai buron pada Kamis (13/2/2020). KPK mengungkapkan Nurhadi mangkir dari pemanggilan sebanyak dua kali
KPK menetapkan Nurhadi, sebagai tersangka tersangka pada Desember 2019. Ia terjerat kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016.
• Taufik Hidayat Ungkap Begini Caranya ASN di Kemenpora Korupsi Pembayaran Hotel Sehari Rp 50 Juta
Kasus Nurhadi ini merupakan hasil pengembangan operasi tangkap tangan pada 20 April 2016 dengan nilai awal Rp 50 juta yang diserahkan oleh bekas pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Doddy Ariyanto Supeno, kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Ternyata Kasus itu melibatkan pejabat pengadilan, swasta, dan korporasi besar.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah dua kali memanggil Nurhadi yakni pada 9 dan 27 Januari 2020.
Namun, dia tidak hadir tanpa alasan. Atas dasar itu, KPK memasukkan Nurhadi dan menantunya,Resky.
Sejak itu, KPK sudah menggeledah beberapa lokasi bahkan sampai di rumah kerabat Nurhadi yang ada di Jawa Timur, namun tidak membuahkan hasil.
• Pimpinan KPK Ungkap Penyebab Lima Tersangka Korupsi Buron
Ketika tempat persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, disambangi Tribunnews, Selasa (2/6/2020), gang di kawasan tersebut saat siang hari terlihat sepi.
Rumah-rumah mewah bertingkat dengan desain arsitektur minimalis terlihat di kawasan elit tersebut.
Satu di antaranya ditengarai menjadi tempat persembunyian Nurhadi, yang sudah hampir 4 bulan berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tempat persembunyian Nurhadi berlokasi di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di rumah yang menjadi tempat persembunyian Nurhadi terdengar suara burung saling berkicau. Ada sekitar delapan kandang burung di lantai dua.
