Korban Tenggelam di Sungai Manggar

Ketua Relawan Fordas Soroti TI Di Kawasan Mangrove DAS Manggar

Ketua Relawan Fordas Belitung Timur, Yudi Senga turut menyoroti kawasan Manggarove DAS Manggar yang terdapat banyak tambang inkonvensional( TI) rajuk.

Posbelitung.co/Suharli
Pencarian Korban hilang tenggelam di seputaran ponton rajuk, di hutan mangrove, DAS Manggar. Kamis (11/6/2020) 

POSBELITUNG.CO,BELITUNG--Ketua Relawan Fordas Kabupaten Belitung Timur, Yudi Senga turut menyoroti kawasan Manggarove DAS Manggar yang terdapat banyak tambang inkonvensional( TI) rajuk.

Terlepas dari Peristiwa tenggelamnya seorang remaja di kawasan Manggrove setelah ngereman Timah, di TI Rajuk DAS Manggar.

Yudi berpendapat kelestarian DAS merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat.

Dia berpendapat ada beberapa faktor penyebab hingga kawasan seperti DAS terkhusus Hutan Mangrove, atau lokasi dilarang menambang, namun masih ada aktifitas menambang didalamnya.

"Pertama, kurang ketegasan dalam penegakan hukum, kedua kurangnya pengawasan DAS dari seluruh elemen masyarakat seperti nelayan atau warga setempat melaporkan bila ada tindakan tambang ilegal di kawasan DAS terutama hutan Mangrove. ketiga, bila alasanya perut (ekonomi) tidak ada solusi lain, kalau memang alasanya demikian kalau lokasi memang bisa ditambang harus ada tanggung jawab reklamasi dan penghijauan kembali harus jelas, keluarkan suratnya jadi tidak harus kucing-kucingan," ungkap Yudi.

Menurutnya, untuk alasan ekonomi bila kawasan tersebut dijadikan lokasi tambang tentunya harus ada yang bertanggung dan harus ada aturan yang jelas.

"Siapa yang bertanggung jawab misalnya bupati, kepala desa atau perusahan timah, membuat suatu perjanjian dengan para penambang yang akan menambang, tanggung jawab penghijauan kembali serta dijelaskan teknik menambang seperti apa, setelah menambang wajib reklamasi kembali," saran Yudi.

"Harus ada win-win solution. Jika alasan tidak ditertibkan karena mereka tidak punya mata pencaharian lain, dan kalau tidak diiyakan dampaknya akan ada peningkatan kriminalitas, namun perlu dilihat juga di sisi lain, alam tentu rusak habitat hewat seperti udang kerang tentunya terganggu," tegas Yudi.

Menurutnya, perkiraan adanya TI rajuk di kawasan DAS Manggar tersebut telah ada sekitar dua tahun.
Dia pun berpesan bekerjalah sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Kronologis Tewasnya Dede

Dede Purnadi (21) yang tewas tenggelam di areal tambang inkovensional (TI) rajuk di Kawasan Hutan Mangrove DAS Manggar perbatasan Manggar-Damar, Kamis (11/6/2020).

Menurut Kasat Reskrim Polres Beltim AKP Ghalih Widyo Nugroho ini bukan merupakan kecelakaan tambang karena yang menjadi korban bukan seorang penambang.

"Dia itu ngereman atau istilahnya menyambang atau membantu dalam pencucian biji timah agar bisa mendapat timah juga," kata AKP Ghalih kepada posbelitung.co, Kamis, di ruang kerjanya.

Ghalih menceritakan bahwa kronologis awalnya kemarin, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, Dede pergi ngereman bersama dua temannya.

Lalu pukul 19.00 WIB saat sudah mendapatkan hasil, Dede dan dua temannya balik ke darat yang jaraknya 100 meter dari ponton mereka.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved