KJRI Jeddah Sebut Larangan Umrah dan Ziarah Belum Dicabut: Mungkin Dibuka September 2020
Peraturan larangan ibadah umrah danziarah, belum dicabut oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Kemudian bis yang isi 50 hanya menjadi 25 orang, pesawat juga demikian," jelasnya.
Namun, Tauhid mengingatkan agar para penyelenggara tidak menjual harga tiket terlalu tinggi yang akan membebani jemaah.
Menag Surati Pemerintah Arab Saudi
Menteri Agama, Fachrul Razi mengirim surat ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh Benten.
• Jadwal Salat Isya Kamis 11 Juni 2020 di Pulau Bangka dan Pulau Belitung Serta Lokasi Masjid
“Menag akan bersurat ke Menteri Haji dan Umrah Saudi, melalui Kemlu RI."
"Menag akan menjelaskan kebijakan Indonesia dalam penyelenggaraan haji tahun ini,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar di Jakarta, Selasa (9/6/2020), dikutip dari kemenag.go.id.
Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
Keputusan ini berlaku untuk jemaah yang menggunakan visa pemerintah, baik kuota reguler dan khusus, maupun jemaah yang menggunakan visa mujamalah.
Surat akan disampaikan oleh Kemlu RI agar sesuai dengan jalur diplomasi dan tidak dikelirupahami sebagai intervensi.
Pihak Kemlu RI nantinya yang akan berkoordinasi dengan pihakArab Saudi.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Nicholas Ryan)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Larangan Umrah dan Ziarah Belum Dicabut, KJRI Jeddah: Mungkin Dibuka September 2020
