Ruben Onsu dan Jordi Onsu Masih Bisa Gunakan Nama Geprek Bensu, Ini Alasannya
Sertifikat yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI untuk Geprek Bensu dibatalkan.
"Pada saat awal memang ada perjanjian kerja sama antara Yangcent, Evan Jordi Onsu, Stefani Livinus selanjutnya disebut para pihak," jelas Jordi.
"Para pihak bertindak bahwa secara bersama-sama adalah pemilik, pengurus, dan pengelola dari restauran atau rumah makan dengan merek dagang atau brand yang diberi nama I Am Geprek Bensu," lanjutnya.
Tak sampai disitu, Jordi bersama dengan Yangcent dan Stefani juga mendirikan sebuah perseroan terbatas atau PT.
Perseroan terbatas tersebut mereka beri nama dengan PT Makan Sampai Kenyang.
Jordi menerangkan, perseroan terbatas yang mereka dirikan, tertanggal pada 24 Juli 2017 lalu.
"Untuk selanjutnya, bahwa para pihak telah saling mengikat diri dan bekerja sama dengan mendirikan suatu perseroan terbatas, yang diberi nama PT Makan Sampai Kenyang" tutur Jordi.
"Setelah itu ini PT yang kami bikin ada tanggalnya, tanggal 24 Juli 2017," tambahnya.
Perusahaan di bawah naungan PT Makan Sampai Kenyang adalah perusahaan yang akan didirikan bertiga.
Di mana akan digunakan dalam mengelola dari rumah makan I Am Geprek Bensu.
Artikel sudah tayang di Tribunnews.com berjudul Nama Geprek Bensu akan Tetap Digunakan, Kuasa Hukum Jordi Onsu: Kami Tinggal Turunkan Plang