Novel Baswedan Yakin Pelaku Sebenarnya Sedang Gemetaran
Bagaimana Novel Baswedan melihat proses hukum kasus penyerangan terhadap dirinya, berikut petikan wawancara eksklusif tim Tribunnews.
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Novel Baswedan meyakini dua terdakwa kasus penyerangan dirinya menggunakan air keras bukan pelaku sebenarnya.
Ia yakin ada orang lain yang seharusnya bertanggung jawab atas aksi penyerangan yang menyebabkan satu di antara kedua matanya buta.
Keyakinan Novel Baswedan itu karena penyidik dan jaksa tidak bisa membuktikan kaitan pelaku dengan barang bukti kasus penyerangan yang menyebabkan sebelah matanya cacat.
Terlebih, dalam persidangan saksi-saksi menyebut bukan Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis pelakunya.
Untuk itu Novel Baswedan minta agar dua terdakwa dibebaskan.
Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dituntut jaksa penuntun umum dengan tuntutan satu tahun penjara. Tuntutan ini menuai kecaman dari sejumlah pihak yang menikah terlalu rendah.
Akhir-akhir ini, nama Novel Baswedan pun kembali mencuat ketika tim jaksa penuntut umum (JPU), terdiri dari Ahmad Patoni, Satria Irawan, dan Fedrik Adhar, hanya mengajukan tuntutan 1 tahun penjara terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Dua orang oknum anggota Polri itu dituduh sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, pada 11 April 2017 lalu, dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Tuntutan 1 tahun penjara itu memicu kegemparan karena terlalu ringan. JPU beralasan para terdakwa menyesali perbuatannya, telah meminta maaf kepada Novel dan keluarganya, serta perbuatan itu tidak sengaja.
"Meski sejak awal persidangan kasus itu banyak kejanggalan, saya tetap saja terkejut ketika dua terdakwa hanya dituntut 1 tahun penjara.
Saya tidak mengerti mengapa sampai segitunya. Apakah memang JPU tidak yakin mereka pelakunya? Atau memang seperti apa, saya tidak mengerti," ujar Novel.
Bagaimana Novel Baswedan melihat proses hukum kasus penyerangan terhadap dirinya, berikut petikan wawancara eksklusif tim Tribunnews Network dengan mantan anggota Polri tersebut di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Tanya: Anda adalah mantan polisi dan seorang penyidik, pasti punya pengetahuan dan intuisi mengenai orang yang sebenarnya terlibat dalam kasus penyerangan terhadap Anda. Apa yang Anda bayangkan mengenai orang-orang itu saat ini?
Jawab: Saya yakin sekarang mereka gemetaran. Karena apa? Mereka tahu saya tidak takut. Saya tidak pernah merasa menyesal berbuat kebaikan sehingga kemudian diserang orang.
Selain itu saya tidak pernah merasa susah terkait keadaan ini. Saya yakin saat ini gemeteran pelakunya, ketakutan.
