DA Petugas P2TP2A yang Cabuli Korban Perkosaan Akhirnya Menyerahkan Diri, Akui Cabuli NF

Pelaku pencabulan berinisial DA yang merupakan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akhirnya menyerahkan diri.

ist
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad memberikan keterangan perkembangan kasus dugaan pencabulan anak oleh ketua P2TP2A Lampung Timur. Kepolisian sudah mengantongi data dan identitas terlapor. 

POSBELITUNG.CO -- Pelaku pencabulan berinisial DA yang merupakan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akhirnya menyerahkan diri.

Adapun DA menyerahkan diri pada Jumat (10/7/2020), mengakui perbuatannya sudah mencabuli NF (13).

NF merupakan korban perkosaan yang sempat dititipkan di P2TP2A.

Saat menyerahkan diri ke Mapolda Lampung, DA didampingi keluarga dan kerabatnya.

DA pun langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Jenazah Aktris Glee Naya Rivera Akhirnya Ditemukan

“Yang bersangkutan menyerahkan diri setelah kami lakukan pemanggilan dan imbauan kepada keluarga dekatnya. Tersangka menyerahkan diri pada Jumat kemarin,” kata Kabid Humas PoldaLampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).

Saat pemeriksaan awal, menurut Pandra, DA mengakui telah mencabuli NF.

Pernyataan tersebut sama dengan keterangan saksi korban dan sejumlah saksi.

Pandra mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi dan keterangan tersangka DA serta kemungkinan ada korban lain selain NF.

“Masih kami kembangkan dugaan-dugaan yang muncul,” kata Pandra.

Sementara itu Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan mengatakan dari keterangan NF, muncul nama-nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan Chandra mengatakan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang di kasus tersebut.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini juga terdapat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Chandra.

Diduga Depresi Skripsi Sering Ditolak Dosen, Mahasiswa Unmul Bunuh Diri, Ini Penjelasan Universitas

Olah TKP di rumah korban

NF adalah korban perkosaan. Saat pendampingan di rumah aman, NF diperkosa oleh petugas P2TP2A.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved