Berita Belitung
Dugaan Tipikor APBDes 2019 Diproses, Pj Kades Selat Nasik Tekankan Pemdes Tetap Berjalan
Penjabat (Pj) Kades Selat Nasik Prayoga Eka Putra menekankan kepada jajarannya agar tetap bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Dedi Qurniawan
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Penjabat (Pj) Kades Selat Nasik Prayoga Eka Putra menekankan kepada jajarannya agar tetap bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
Meskipun Kejari Belitung sedang memproses perkara dugaan tipikor penyalahgunaan pengelolaan APBDes tahun anggaran 2019, Yoga berharap pemerintahan desa tetap berjalan.
"Kondisi desa masih aman, semuanya masih berjalan. Aparatur juga masih sama, kalau urusan mengganti, itu kebijakan kades terpilih nanti," ujarnya saat dihubungi posbelitung.co, Senin (20/7/2020).
Selaku Pj yang baru dilantik semenjak 1 Juli 2020 lalu, Yoga tidak bisa berkomentar lebih jauh.
Bahkan hingga saat ini dirinya belum pernah dipanggil pihak Kejaksaan terkait pengungkapan perkara tersebut.
Namun dirinya tak menampik sanksi sosial tetap dirasakan akibat terkuaknya kasus dugaan penyelewenangan anggaran sekitar Rp 300 jutaan itu.
"Dipanggil memang belum pernah, tapi tetap kalau warga memandang negatif gara-gara kasus ini, itu wajar," katanya.
Naik ke Penyidikan Umum
Diberitakan sebelumnya, pada momen peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-60, Kejari Belitung kembali mengungkap kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dugaan penyalahgunaan pengelolaan APBDes Selat Nasik tahun anggaran 2019.
Kajari Belitung Ali Nurudin mengatakan saat ini jajaran Seksi Pidana Khusus (Pidsus) telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan umum.
Namun untuk sampai pada penetapan tersangka penyalahgunaan APBDes sekitar 300 juta itu, pihaknya masih mengumpulkan minimal dua alat bukti pada tahap penyidikan khusus.
"Ketika penyelidikan menemukan peristiwa tipikor dinaikan ke proses penyidikan. Lalu, untuk menemukan tersangka, penyidikan umum harus menemukan minimal alat bukti, kalau sudah maka segera ditetapkan tersangka dan dilanjutkan ke penyidikan khusus," ujar Ali saat ditemui posbelitung.co, Senin (20/7/2020).
Ia menjelaskan awalnya terdapat isu penyalahgunaan keuangan APBDes di Desa Selat Nasik di luar program pemerintahan desa.
Dugaan sementara total penyelewengan APBDes tahun anggaran 2019 itu sekitar 300 jutaan.
Oleh sebab itu, seluruh aparatur Desa Selat Nasik telah diperiksa sesuai tupoksi masing-masing sebagai saksi.