Berita Belitung
Dugaan Tipikor APBDes 2019 Diproses, Pj Kades Selat Nasik Tekankan Pemdes Tetap Berjalan
Penjabat (Pj) Kades Selat Nasik Prayoga Eka Putra menekankan kepada jajarannya agar tetap bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Dedi Qurniawan
"Kami sedang menggali apakah diantara mereka punya niat mencuri uang negara. Niatnya bersama-sama menghilangkan atau cuma satu orang, itu yang masih kami dalami," ungkapnya.
Ali tak menampik sebelumnya terdapat upaya pengembalian uang sekitar Rp 60 juta sebelum perkara tersebut diselidiki Kejari Belitung.
Namun pihaknya masih mencari satu alat bukti lagi yang bekerjasama dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Meskipun dokumen pengembalian tersebut akan menjadi satu alat bukti yang menyatakan adanya perbuatan dan oknum yang melakukan.
"Nanti kami akan menetapkan minimal satu orang dulu. Tapi semua akan kami minta pertanggungjawaban sepanjang memenuhi dua alat bukti sah menurut hukum," jelasnya.
Terus Berikan Pembinaan
Kajari Belitung Ali Nurudin mengungkapkan bahwa pihaknya bersama-sama pemerintah dan instansi vertikal lainnya terus memberikan bimbinga teknis terkait pengelolaan keuangan serta administrasi yang baik dan benar.
Namun, jika bicara kepuasaan memenuhi hasrat kepentingan pribadi semuanya menjadi beda.
"Sebetulnya ada unsur coba-coba tapi untuk kepentingan pribadi bukan demi pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Ali mengatakan hal berbeda jika pemerintah desa mengalihkan anggaran fisik untuk keperluan penanggulangan Covid-19.
Sebab, perubahan itu telah melalui proses refocusing dan disetujui oleh berbagai pihak.
"Misalnya dana bangun gorong-gorong dialihkan untuk beli sembako. Itu cerita lain lagi dan memang sudah dibahas sebelumnya," kata Ali. (posbelitung.co/dede s)