Nyawa Boy Melayang Usai Ditusuk David Gara-gara Uang Rp 10 Ribu
David (20 tahun) pemuda yang menghabisi nyawa Boy Sandi, diringkus petugas dari Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Sumatera Selatan.
POSBELITUNG.CO -- Petugas dari Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Sumatera Selatan ( Sumsel ) berhasil meringkus David (20 tahun), pemuda yang menghabisi nyawa Boy Sandi.
Adapun penangkapan terhadap tersangka tidak sampai tiga jam setelah peristiwa pembunuhan, Minggu (26/7/2020).
"Pelaku kami tangkap di rumahnya tadi pagi pukul 03.00, masih wilayah SU I. Ada barang bukti juga kita amankan, senjata tajam pisau rencong," kata Kapolsek SU I, Kompol Farizon melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwan Siddik, Minggu (26/7/2020).
Irwan menjelaskan, pembunuhan ini bermula ketika pelaku David meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban.
Namun korban menolak dan diduga kesal, lalu mengucapkan kalimat dengan nada tinggi kepada pelaku.
• 10 Program Infotaiment Ini Ditegur KPI, Siarkan Video Dewi Perssik Saat Dihipnotis Minta Cerai
"Berdasarkan pengakuan pelaku, setelah minta uang Rp 10 ribu itu, dia dipukul oleh Boy sampai hidungnya berdarah."
"David yang mengaku terdesak, lalu mencabut pisau di pinggangnya dan menusuk Boy dua kali. Satu di punggung, satu di perut," terang Irwan.
Korban lalu jatuh tersungkur di TKP di Lorong Jayalaksana, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu.
Warga sekitar sempat membawa korban ke RSUD Bari, namun nyawanya tidak tertolong.
Jasad korban lalu dibawa ke rumah duka di Lorong Karya, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I.
Kesedihan sang ibu
Boy Sandi (36 tahun), tewas di tangan seorang pemuda bernama David (20 tahun).
• Konflik Turki dan Yunani Meningkat, Perang Kata-Kata atas Hagia Sophia
Boy ditusuk menggunakan senjata tajam rencong oleh pelaku pada Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban sempat dibawa ke RSUD Bari, namun nyawanya tak dapat diselamatkan.
Isak tangis mengiringi kedatangan jasad korban di kediamannya di Lorong Karya, Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.