Praktik Prostitusi dalam Kamar Kos di Banjarnegara Bertarif Rp 500 Ribu Digerebek Satpol PP
Satpol PP Banjarnegara merazia kos yang diduga dijadikan tempatprostitusi oleh para penghuninya.
Akibatnya, rumah kos yang letaknya terpisah dengan tempat tinggal pemilik itu disalahgunakan penghuninya untuk tempat prostitusi.
Rencananya, pemilik kos akan dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus tersebut.
• Berawal dari Karaoke hingga Nonton Video Porno Bersama, Gadis di Pangkep Digilir Pacar & 4 Temannya
Pihaknya juga akan menyurati para camat untuk diteruskan ke pemerintah kelurahan/desa, hingga RT/RW, agar ikut menjaga ketertiban lingkungan.
Mereka diminta mendata tempat kos di lingkungan masing-masing serta melakukan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Satpol PP Banjarnegara Bongkar Praktik Prostitusi di Tempat Kos, Rata-rata Pasang Tarif Rp500 Ribu dan juga telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Prostitusi dalam Kamar Kos di Banjarnegara Bertarif Rp 500 Ribu Digerebek
• Geger Pelecehan Seksual Berkedok Dosen Riset Swinger di Yogyakarta, Berikut ini Deretan Faktanya
• NU Enggan Gabung ke Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
• Jadwal SKB CPNS 2019, Ini Aturan Pelaksanaan dan Hal-hal yang Harus Dipersiapkan oleh Peserta