Gosip Selebritis
Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Kuasa Hukum: Nora Kecewa
Gendo berpandangan hal ini merupakan kewenangan subjektif dari penyidik yang khawatir kliennya akan mengulangi perbuatannya.
Tribun Bali/Rizal Fanany
Kuasa Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersama dengan ayah kandung Jerinx I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya, serta Nora Alexandra, Istri Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali.
IDI Bali melaporkan kasus itu karena sebuah unggahan di Instagram pribadi Jerinx.
Dalam unggahan itu, terdapat kalimat yang tertulis, gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19.
Jerinx mengaku, unggahan itu sebagai kritik terhadap IDI.
Kini, Jerinx mendekam di Rumah Tahanan Polda Bali selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi, Jerinx dan Istrinya Kecewa"
Artikel ini telah tayang di TRIBUNWOW.COM dengan judul Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx Ditolak, Kuasa Hukum: Nora Kecewa, Saya juga Kecewa
Rekomendasi untuk Anda