Kronologi Pria Peras Mantan Kekasih, Ancam Sebar Video Bugil Jika Tak Mau Beri Uang Rp 5,7 Juta

Sepasang mantan kekasih harus berurusan dengan polisi atas kasus pemerasan. Kasus pemerasan yang dialami wanita tersebut diungkap oleh Polres

DHONI SETIAWAN/KOMPAS IMAGES Ilustrasi
Ilustrasi borgol 

POSBELITUNG.CO -- Sepasang mantan kekasih berinisial M (22) dan P (21) harus berurusan dengan polisi atas kasus pemerasan.

Adapun kasus ini dituduhkan telah dilakukan oleh M (22) yang memeras mantan pacarnya yang berinisial P (21).

Kasus pemerasan yang dialami wanita tersebut diungkap oleh Polres Ponorogo.

Diketahui M merupakan warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponogoro.

Tersangka memeras mantan kekasihnya ini hingga jutaan rupiah.

Wajah Artis dan Band Legendaris Indonesia Ini Diabadikan Dalam Bentuk Perangko, Siapa Saja Mereka?

M melakukan aksinya dengan mengancam menyebarkan Video Bugil korban ke media sosial ( Medsos).

AKBP Mochamad Nur Azis, Kapolres Ponorogo, mengungkapkan, tersangka diringkus usai sang mantan melaporkannya.

M dilaporkan mantan pacarnya itu atas tindak pidana pemerasan yang memanfaatkan aplikasi WhatsApp.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Azis mengatakan, Rabu (19/8), karena ketakutan korban mentransfer uang pada mantannya sebesar Rp 5,7 juta.

“Tersangka mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan Video bugilnya bila tidak mentransfer sejumlah uang."

"Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang hingga total nilainya Rp 5,7 juta,” ungkap Azis.

Pernah Berpacaran

Sebagai informasi, M dan P merupakan sepasang kekasih.

Istilah-istilah yang Digunakan Pekerja Seks Komersial di Media Sosial untuk Gaet Pria Hidung Belang

 Saat masih berpacaran, M menghubungi P untuk video call.

Saat video call tersebut M meminta P untuk bugil.

Ketika P sudah telanjang, mantan pacar P ini merekam dan menyimpannya di HP.

Menghubungi Korban Lagi

Tersangka ini mulai menghubungi korban lagi.

Dia menghubungi korban saat sudah lama putus.

M menghubungi mantan pacarnya ini untuk meminta sejumlah uang.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengancam akan menyebarkan video bugil P yang dimilikinya saat mereka masih pacaran.

Sosok Pembimbing Roger Danuarta, Ustadz Insan Mokoginta yang Wafat Ketika Sholat

Lantas korban mentransfer uang yang diinginkan tersangka.

Hal ini dilakukan P karena takut video bugilnya tersebut tersebar.

 Ternyata, M sudah memeras korban untuk mentransfer uang ke rekeningnya sebanyak lima kali.

Azis menyebuitkan, besaran transfer tersebut berbeda-beda.

“Ada yang transfer Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 700.000. Totalnya Rp 5,7 juta,” kata Aziz.

Korban melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena tak terima menjadi korban pemerasan mantan pacarnya.

Layanan Gmail, Google Drive Hingga Youtube Down Tak Bisa Unggah Foto & Video, Ini Penjelasan Google

Ibu Adhisty Zara Angkat Bicara Setelah Diserang Netizen Usai Video Tak Senonoh Mirip Anaknya Viral

M akhirnya ditangkap di daerah Kecamatan Siman.

Mantan pacar P ini dikenakan tuduhan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Atas aksinya ini ada bayang-bayang ancaman hukuman 6 tahun penjara menanti dirinya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ancam Sebar Video Bugil, Pria Ini Peras Mantan Pacar Jutaan Rupiah dan telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pria Peras Mantan Kekasih, Ancam Sebar Video Bugil Jika Tak Mau Beri Uang Rp5,7 Juta, Kronologi  dan juga telah terbit di TRIBUNJAMBI.COM berjudul Kronologi Pria Ini Dapat Foto Bugil Pacarnya Lewat Pesan WA, Diperas Sampai Jutaan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved