Anggota DPRD Kabupaten Belitung Bereaksi Atas Postingan Menyinggung Mualaf dan Pejabat
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Belitung ikut bereaksi terhadap postingan akun facebook berinisial RS
Penulis: Dede Suhendar |
"Ini terus kami pantau karena ini menyangkut agama. Karena bicara agama ini apalagi Islam yang rahmatan lil alamin dimana yang salah bisa diperbaiki untuk menjadi lebih baik," katanya.
Terakhir, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Syukri Gumay menambahkan setiap masyarakat harus menjunjung tinggi Kebhinekaan dan norma-norma agama.
Menurutnya di sisi lain, masyarakat memang berhak menilai wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD tetapi bisa diselesaikan dengan duduk bersama bukan diposting di media sosial.
"Saya sangat menyangkan sekali, sangat kecewa sekali. Dengan adanya persoalan ini harus dituntaskan, harus diusut, ada apa sebenarnya," kata politisi dari partai Demokrat itu.
Laporkan Akun RS Ke Polda Babel
Fendi Haryono selaku anggota DPRD Kabupaten Belitung melalui kuasa hukumnya RJ Anis dan rekan telah melaporkan akun facebook RH atas dugaan indikasi pencemaran nama baik ke Mapolda Kepulauan Babel pada Senin (10/8/2020) lalu.
Ia menjelaskan kenapa asumsi postingan tersebut menjurus kepadanya dikarenakan adanya kata mualaf dan jabatan.
"Boleh dicek dari 25 orang anggota DPRD Kabupaten Belitung hanya saya sendiri yang mualaf. Saya sendiri masuk Islam tahun 2016 yang dimualafkan oleh Said Aqiel Siradj Ketua PBNU," katanya.
Menurutnya pasca munculnya postingan tersebut, tidak ada upaya mediasi dari pihak RS.
Akhirnya setelah berdiskusi dengan kuasa hukum beserta alim ulama, Fendi melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Kepulauan Babel untuk mencari keadilan.
"Saya sangat tersinggung karena ini menyangkut akidah dan hanya saya sendiri yang mengerti proses saya menjadi mualaf itu tidak gampang. Makanya kalau terkait akidah saya harus mencari keadilan," kata Fendi. (posbelitung.co/dede s)
