Ribut Gara-gara Bakso, Juru Parkir Tewas Ditikam Teman Sendiri

Seorang juru Parkir, Regi (21) tewas ditikam lantaran melerai perkelahian dua orang temannya yang ribut gara-gara bakso di tempat parkir hiburan Xbar

Tayang:
Editor: Zulkodri
(IST/Polres Pangkalpinang)
Aparat Polres Pangkalpinang mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah Pangkalpinang untuk melihat korban dugaan penganiayaan, Kamis (3/9/2020). 

"Diduga, salah satu pelaku bernama H alias AR (19) sudah diamankan oleh Tim Naga Polres Pangkalpinang. Diduga, pelaku satunya lagi sedang dalam pengejaran Tim Naga," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang kepada bangkapos.com.

Menurut keterangan dokter, lanjut Jadiman, Regi mengalami luka tusuk di bagian dada yang mengenai paru-parunya.

"Sekitar pukul 04.00 WIB, korban dinyatakan oleh dokter meninggal dunia di rumah sakit. Di tempat kejadian perkara ditemukan anggota mengamankan dua buah pisau. Kita juga masih melakukan penyidikan atas kasus ini," tuturnya.

3. Tim Naga Tangkap Tersangka Utama di Selindung

Tim Naga Polres Pangkalpinang berhasil menangkap Ahmad Gazali alias Ali alias Acil (19), tersangka utama kasus penganiayaan Regi (21), petugas parkir di tempat hiburan malam, Xbar.

Sebelum menangkap Acil, Tim Naga terlebih dahulu mengamankan Haris Setiawan alias Aris (18), warga Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.

Konferensi Pers Pembunuhan Regi (21) tukang parkir X Bar, Xbar tepat di depan perumahan Citraland, Kelurahan Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Kamis (3/9/2020) sekira pukul 02.00 WIB, dini hari
Konferensi Pers Pembunuhan Regi (21) tukang parkir X Bar, Xbar tepat di depan perumahan Citraland, Kelurahan Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Kamis (3/9/2020) sekira pukul 02.00 WIB, dini hari (bangkapos.com/Yuranda)

Setelah dilakukan pengembangan terhadap ,Tim Naga yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra dan ketua tim, Aipda Rudi Kiai, berhasil menangkap Acil di rumah saudaranya di Selindung, Pangkalpinang.

Acil pun dihadirkan dalam konferensi pers di kantor Polres Pangkalpinang, Kamis (3/9/2020).

"Kejadian itu berawal dari perkelahian antara Acil dan Haris Setiawan alias Aris. Ketiga orang ini, korban dan dua pelaku yang berkelahi sudah ada hubungan pertemanan. Mereka ini cekcokan masalah pembelian bakso," kata Kepala Polres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah dalam konferensi pers.

"Pada saat itu, karena Acil memesan terlebih dahulu, pada saat itu diberikan ke Aris sehingga terjadilah cekcok. Ditambah keduanya sudah meminum minuman keras terlebih dahulu," ujar Tris.

Ia menambahkan, Acil dan Aris sudah dipengaruhi minuman keras, baik di lokasi kejadian maupun di tempat sebelumnya.

Saat terjadi cekcok di area parkir Xbar, tepat di depan perumahan Citra Land, Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, terdengar oleh Regi yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

Regi pun berupaya melerai perkelahian tersebut.

Namun, lantaran Acil menganggap Regi membela Aris, Acil pun lantas menusuk Regi.

"Maka Acil menusuk Regi di dadanya sebanyak satu kali. Korban Regi langsung dibawa ke rumah sakit dan pada pukul 04.00 WIB dinyatakan meninggal dunia," kata Tris.

Untuk sementara waktu, lanjut dia, Aris berstatus sebagai saksi. Kasus ini masih terus didalami terkait dengan laporan polisi yang lain.

"Mereka juga ada terlibat dalam kasus pengeroyokan yang lainnya. Sedangkan Acil berstatus tersangka akan didalami lebih lanjut," ujar Tris.

Lebih lanjut, ia mengatakan, tersangka pelaku dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved