Ribut Gara-gara Bakso, Juru Parkir Tewas Ditikam Teman Sendiri
Seorang juru Parkir, Regi (21) tewas ditikam lantaran melerai perkelahian dua orang temannya yang ribut gara-gara bakso di tempat parkir hiburan Xbar
Ancaman hukumannya adalah tujuh tahun penjara.
4. Sebelum perkelahian sempat minum arak
Tersangka penusukan Regi, Ahmad Gazali alias Ali alias Acil (19), mengatakan, sebelum kejadian tersebut, dia dan Haris Setiawan alias Aris (18) bersama temannya yang lain sempat menenggak minuman keras jenis arak di kawasan gudang baja ringan, Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Selanjutnya, barulah mereka menuju ke tempat hiburan malam, Xbar, tepat di depan perumahan Citra Land, Kelurahan Air Itam, Bukit Intan, berencana untuk minum lagi.
"Kami bertengkar gegara bakso. Teman saya, Angit membeli bakso, tetapi si Angit ini memberikan ke teman lain, di dekat Aris, pas saya mau ambil bakso itu, Aris ngomong sama teman yang lain bahwa dia tidak senang dengan saya," kata Acil di kantor Polres Pangkalpinang, Kamis (3/9/2020).
Usai mendengarkan hal tersebut, ia pun pergi menemui Aris.
Saat itu, terjadi dorong-dorongan sambil cekcok.
Saat sedang dorong-dorongan, kata Acil, datanglah Regi menangkapnya dari belakang.
"Pada saat itu, saya langsung berontak, dan melihat di pinggang Regi ada pisau, dan saya juga langsung keluarkan pisau. Pas saya berontak-berontak langsung saya tusuk Regi itu. Setelah saya menusuk, si Regi langsung terkapar dan Aris langsung cekik saya," tuturnya.
5. Aris Sempat Lari ke Hutan
Setelah melakukan penusukan kepada regi, tersangka penusukan Regi, Ahmad Gazali alias Ali alias Acil (19) mengaku lari ke hutan.
Acil menjelaskan setelah menusuk Regi, Aris langsung mencekik dirinya. Cekikan Aris membuat dirinya merasa tidak berdaya.
Acil pun kemudian meminta temannya untuk membuka cekikan itu.
Setelah lepas dari cekikan, dia langsung kabur ke dalam hutan di sekitar Perumahan Citra Land.
"Saya langsung minta tolong sama teman. Setelah lepasin tangan si Aris, saya langsung kabur ke hutan dekat Perumahan Citra Land. Saya menusuknya (Regi--red) sebanyak satu kali tusukan di perut atas," ujar Acil.
Tim Naga Polres Pangkalpinang menangkap Ahmad Gazali alias Ali alias Acil di rumah saudaranya di Selindung, Pangkalpinang.
Sebelum menangkap Acil, Tim Naga terlebih dahulu mencokok Haris Setiawan alias Aris (18), warga Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/juru-parkir-tewas.jpg)