Cek Rekening Anda, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditransfer ke 3,5 Juta Pekerja Hari Ini
Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.
Ida memaparkan, validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.
"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar ( BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Per Selasa (8/9/2020), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap III dari BP Jamsostek.
Dengan penyerahan itu Kemnaker total sudah menerima 9 juta data penerima bantuan BPJS atau BLT BPJS, dengan tahap I dengan 2,5 juta pekerja dan tahap III untuk 3 juta pekerja.
Namun, data terverifikasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan itu akan dilakukan pemeriksaan kembali atau check list oleh Kemnaker yang berdasarkan petunjuk teknis memakan waktu empat hari.
Pemeriksaan berlapis, kata Ida, dilakukan untuk memastikan bahwa pencairan BLT subsidi gaji Rp 600.000 per bulan yang diberikan selama empat bulan itu akan tepat sasaran.
"Jadi saya berharap teman-teman sabar, beri kesempatan kepada kami untuk melakukan check list. Sekali lagi ini demi kehati-hatian dan sebagaimana concern semua pihak agar bantuan ini tepat sasaran," kata Ida.
Bank swasta belum cair
Dalam kesempatan itu dia juga membantah isu yang beredar bahwa BSU hanya dapat disalurkan kepada penerima dengan rekening bank milik negara atau bank BUMN.
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kata Ida, hanyalah menjadi penyalur yang akan mentransfer bantuan BPJS atau BLT BPJS itu ke rekening pribadi calon penerima baik yang di bank milik negara ataupun swasta.
"Ada banyak sekali bank-bank di luar bank-bank yang tergabung dalam Himbara yang (nomor rekeningnya) diserahkan oleh teman-teman pekerja. Jadi, tidak terbatas pada bank-bank Himbara," ujar Ida.
Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020.
Sebagai informasi, selain pencairannya yang memang dilakukan dalam beberapa tahap, ada beberapa penyebab subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair.
Penyebab belum cairnya Bantuan Subsidi Upah antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.
Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/pencairan-blt-karyawan-600-ribu.jpg)