Pilkada Beltim
KPU Beltim Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan, Pencegahan & Pengendalian Covid- 19
KPU Belitung Timur Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan, Pencegahan & Pengendalian Covid- 19 pada Pilkada Tahun 2020
POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - KPU Belitung Timur Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan, Pencegahan & Pengendalian Covid- 19 pada Pilkada Tahun 2020, bertempat di rumah Makan Fega , Manggar Belitung Timur.
Ketua KPU Kabupaten Belitung Timur, Rizal mengatakan KPU Beltim mendapar instruksi langsung dari KPU RI terkait pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.
Selain KPU RI, Pemerintah pusat melalui Dirjen Kementerian Dalam Negeri juga menginstruksikan kepada pemerintah daerah melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada.
Sosialisasi ini merujuk pada peraturan KPU nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan /atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (Covid 19), serta peraturan KPU nomor 10 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 6 tahun 2020.
"Minimal kita sudah ikhtiar agar tidak tercipta Cluster-cluster baru kami juga akan menyampaikan sosialisasi penghitung agar masyarakat ketika datang ke TPS tidak ragu," ujar Rizal diselah kegiatan, Kamis (17/9/2020).
Dia mengatakan di tengah Pandemi ini KPU berperan dan bertugas dalam mengkampanyekan penerapan covid 19 dan ini merujuk kepada Peraturan KPU nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan KPU nomor 10.
Menurut Rizal, KPU di masa pandemi ini memang memiliki tugas tambahan dalam pelaksanaan penyelenggaran Pilkada 2020, selain untuk mensukseskan Pilkada 2020 juga harus memikirkan keamanan anggota penyelenggara dan masyarakat dalam mengikuti dan melaksanakan gelaran pesta demokrasi lima tahun sekali tersebut dengan melakukan penerapan prokes covid 19 secara masif dan ketat.
" Ini adalah tantangan kami pada Pilkada 2020 ini, selain suksesnya pilkada kita juga dihadapkan dengan penerapan prokes covid 19, waspada covid 19 dengan memperhatikan petugas kita dan juga masyarakat," ujarnya.
Sementara itu Ketu Bawaslu Belitung Timur, Wahyu Epan Yudhistira mengatakan prioritaskan masalah prokes covid 19 pada Pilkada 2020.
"No Prokes, No Pilkada pokoknya," ucap Epan.
Mengingat sangat pentingnya penerapan prokes Covid 19 pada Pilkada serentak 2020 dan berdasarkan aturan secara terpusat, apalagi pelaksanaan Pilkada dikaitkan akan menimbulkan kluster baru penambahan covid 19 yakni klaster Pilkada 2020.
Epan menjelaskan, pihaknya memfokuskan pengawasan dan penerapan prokes kesehatan dan menjadi salah satu kewajiban dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Kami atensi sekali terhadap masalah penerapan dan pengawasan prokes Covid ini, ini juga menjadi satu diantara peran dan tanggungjawab Bawaslu secara nasional selama digelarnya pelaksanaan Pilkada serentak," Jelasnya.
Dia juga mengingatkan kepada para Bapaslon dan tim pengusung nantinya agar dapat mentaati aturan selama berkampanye dengan mengutamakan keselamatan bersama dan peduli terhadap permasalahan pandemi ini.
"Kami juga berkaca secara nasional bahwa trend Covid 19 dibeberapa daerah masih meningkat, dan jangan momen Pilkada ini menjadi penyumbang peningkatan trend Covid tersebut," ujarnya.
