Lamaran Ditolak Calon Mertua, Pria Ini Nekat Culik Bayi 2 Bulan Anak Calon Istrinya
Kasus penculikan bayi di Kota Jambi, tersangka pelaku bernama Bambang Ariyanto (35) berhasil diamankan.
POSBELITUNG.CO - Kasus penculikan bayi di Kota Jambi, tersangka pelaku bernama Bambang Ariyanto (35) berhasil diamankan.
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamabnaknBambang Ariyanto di Jakarta Utara, Senin (21/9/2020) pukul 01.00 WIB.
Bambang Ariyanto diduga melakukan penculikan bayi berusia dua bulan, pada Jumat (18/9/2020) lalu.
Usai melakukan penculikan, Bambang langsung kabur ke Jakarta.
Tapi bayi mungil yang diculik tersebut tidak dibawa serta ke Jakarta.
Kombes Pol Yudha Setyadi, Dirreskrimum Polda Jambi, menjelaskan Bambang kabur dari Jambi ke Jakarta menggunakan jalur darat.
"Pelaku melarikan melalui jalur darat, dan informasi kami terima, pelaku telah berada di wilayah Lampung," kata Yudha.
Penangkapan Bambang dipimpin oleh Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto.
Tim langsung bergerak ke wilayah Pelabuhan Merak, Banten.
Namun pelaku telah berhasil menyebarang, sehingga kembali melakukan pengejaran ke wilayah Jakarta Utara.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus, di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Kompol Priyo menuturkan, pelaku mengakui, bayi tersebut dia titipkan Bambang kepada temannya bernama Bujang Batu, berada di Kota Jambi.
"Kita langsung introgasi, ternyata sang bayi masih berada di Jambi, dititip ke temannya," kata Priyo.
Mengetahui bayi masih berada di wilayah Kota Jambi, tim yang bergerak ke Jakarta langsung menginformasikan kepada Dirreskimum dan Penyidik Subdit V Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) lokasi penitipan bayi.
Meski dalam kondisi kesehatan yang menurun, kata Priyo, bayi akhirnya berhasil diselamatkan dan diserahkan ke ibu kandung bayi.
