Lamaran Ditolak Calon Mertua, Pria Ini Nekat Culik Bayi 2 Bulan Anak Calon Istrinya

Kasus penculikan bayi di Kota Jambi, tersangka pelaku bernama Bambang Ariyanto (35) berhasil diamankan.

Editor: Rusmiadi
ist
Bayi yang sempat diculik di Kota Jambi berhasil ditemukan, dan diserahkan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyadi kepada keluarga, Senin (21/9) dini hari. 

"Pukul 03.00 dini hari, bayi kita serahkan ke ibu kandung, dan langsung dilarikan ke rumah sakit, kondisi kesehatannya menurun," tutup Priyo.

KRONOLOGI PENCULIKAN

Bambang Ariyanto (35) menculik bayi berusia dua bulan dari rumah kekasihnya, di Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi, Jumat (18/9/2020) pukul 04.00 WIB dini hari.

Bambang awalnya berniat menikahi Intan Ayu Lestari (20), kekasihnya,
yang tidak lain merupakan ibu bayi itu.

Tapi lamarannya ditolak.

Ibu dari Intan Ayu Lestari, Leni (42), menuturkan, pelaku memang sempat menjalin hubungan dengan putrinya.

Saat itu Intan sedang mengandung bayi yang diculik pelaku.

Leni menjelaskan, putrinya telah bercerai dengan suami sahnya saat masih dalam kondisi mengandung.

"Anak saya dan suaminya sudah cerai, dia dekat sama si pelaku ini. Awalnya kami terima tinggal di sini, tapi lama kelamaan banyak maunya, dan tidak mau bekerja," kata Leni, Minggu (20/9/2020) malam.

Leni mengakui pelaku sempat mengutarakan niatnya untuk menikah dengan Intan.

Namun, sifat buruk dari pelaku membuat dirinya dan sang putri mulai tidak nyaman.

Katanya, pelaku yang bernama Bambang tersebut justru hanya menjadi benalu bagi keluarganya.

"Kami sudah susah, tambah dia datang hanya menumpang dan tidak mau bekerja, makanya anak saya tidak suka, dia culik cucu saya supaya diterima di sini," paparnya.

Tidak hanya membawa lari bayi, kata Leni, pelaku juga turut membawa akte lahir sang bayi serta surat-surat penting lainnya. 

(Penulis: Aryo Tondang)

Berita ini telah terbit di TRIBUNJAMBI.COM berjudul Kronologi Penculikan Bayi di Kota Jambi dan Penangkapan Pelaku di Jakarta

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved