Ada 2,4 juta Rekening Pekerja Tak Ditransfer Bantuan BLT Rp 600 RIbu, Ini Sebabnya
BP Jamsostek menjelaskan ada 2,4 juta nomor rekening pekerja yang tidak dapat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pemerintah.
POSBELITUNG.CO - BP Jamsostek menjelaskan ada 2,4 juta nomor rekening pekerja yang tidak dapat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) pemerintah.
"Pertama kita cek dari segi perbankan. Kedua dari syarat penerima sesuai Permenaker. Jadi kita temukan ada yang tidak valid.
Kemudian, ketiga adanya ketertinggalan data," ungkap Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam konferensi Pers Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi gaji/Upah secara virtual, Kamis (1/10/2020).
"Misalnya satu NIK harus satu nomor kepesertaan dan satu nomor rekening.
Dan akhirnya dari 12,4 juta data yang kita serahkan ke Kemenaker ada 2,4 juta data yang tidak valid atau tidak dapat dilanjutkan penyalurannya," jelas dia.
Agus melanjutkan, dari 2,4 juta nomor rekening tersebut 1,8 jutanya tidak sesuai syarat penerima di Permenaker nomor 14 tahun 2020.
Diantaranya adalah upah tercatat di atas 5 juta per bulan, maupun kepesertaannya di BP Jamsostek setelah bulan Juni.
"25 persen lagi atau 600 ribu nomor rekening lainnya disebabkan gagal konfirmasi ulang," jelas dia.
Hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,4 juta orang.
Dari data ini telah disalurkan bantuan kepada 10,7 juta penerima atau 92,48 persen.
(Penulis: Rina Ayu Panca Rini)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Ada 2,4 juta Rekening Pekerja Tak Terima Bantuan Subsidi Upah, Ini Penjelasan BP Jamsostek
