Kisah Pilu Rasnal dan Abdul Muis, Guru di Luwu Utara Dipecat, Kini Direhabilitasi Prabowo

Rasnal dan Abdul Muis divonis penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus dugaan korupsi terkait iuran sukarela dari orang tua murid.

Editor: Alza
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
PEMECATAN GURU - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Rasnal dan Abdul Muis adalah dua guru SMA Luwu Utara yang mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah keduanya dipecat karena dana komite.  

Ringkasan Berita:
  • Rasnal dan Abdul Muis, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan masuk penjara
  • Penyebabnya, karena membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan dengan mengumpulkan dana komite.
  • Keduanya juga dipecat dan kini mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo

POSBELITUNG.CO - Inilah nasib Rasnal dan Abdul Muis, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Keduanya menjalani hukuman penjara lalu dipecat karena membantu guru honorer yang tidak menerima gaji selama 10 bulan.

Kini, Presiden Prabowo Subianto melakukan rehabilitasi terhadap keduanya. 

Rasnal dan Abdul Muis divonis penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus dugaan korupsi terkait iuran sukarela dari orang tua murid.

Rehabilitasi yang merupakan salah satu dari empat hak prerogatif atau hak istimewa yang dimiliki presiden adalah pemulihan kedudukan, baik keadaan maupun nama baik seperti semula.

Keputusan pemberian rehabilitasi dilakukan setelah Kepala Negara tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Presiden menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik Rasnal dan Abdul Muis.

Wajah Abdul Muis dan Rasnal bersinar, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Prabowo.

Keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan, perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.

Profil Rasnal

Rasnal adalah mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara yang memiliki dua gelar yaitu Doktorandus (Drs) dan Magister Pendidikan (MPd).

Drs adalah gelar akademik untuk pria lulusan S1 di bidang ilmu sosial, ilmu alam, matematika, dan sejenisnya di Indonesia sebelum tahun 1993.

Saat ini sudah tidak ada lagi gelar Drs, melainkan sarjana spesifik seperti S.Sos.

Rupanya, Rasnal yang kini berusia 57 tahun itu telah mengepalai SMAN 1 Luwu Utara sejak Januari 2018.

Sebelum menjadi kepala sekolah, dikutip dari Tribun-Timur.com, Rasnal mengawali kariernya sebagai tenaga honorer pada tahun 2002.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved