Pelecehan Seksual Terhadap 16 Wanita Saat di Ruang Ganti Pakaian, Pemilik Distro Ngaku Khilaf

Kepolisian menangkap pria berinisial SNR (26) atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap 16 wanita.

Editor: Rusmiadi
Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

POSBELITUNG.CO - Kepolisian menangkap pria berinisial SNR (26) atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap 16 wanita.

Bahkan, seorang korban di antaranya masih di bawah umur.

Pelaku yang merupakan warga Lamongan, Jawa Timur, tersebut melakukan aksinya dengan modus mengajak sejumlah wanita menjadi model di distro miliknya.

 "Tersangka ini merayu dengan menjadikan korban sebagai model pakaian yang dijual di distro miliknya," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (14/10/2020).

Pelaku menjalankan aksinya saat para perempuan yang dijadikan model itu mengganti pakaian sebelum sesi pemotretan.

Pelaku masuk ke dalam ruang ganti dan melakukan aksi pelecehan seksual kepada korban.

"Tersangka ini kemudian masuk dan pura-pura mengukur baju yang dicoba. Saat itu tangan tersangka mulai beraksi," kata dia.

Harun mengatakan, 16 wanita telah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan SNR.

Namun, baru tujuh orang yang melapor kepada polisi.

Aksi pelecehan seksual ini berlangsung sejak Januari 2020.

Polisi akan melibatkan psikolog dalam pengungkapan kasus itu.

Sebab, Harun mengaku khilaf telah melakukan tindakan pelecehan seksual itu.

Namun, polisi tak percaya begitu saja karena pelaku telah berulang kali melakukan tindakan bejatnya kepada korban yang berbeda.

 "Kami akan libatkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka, karena perbuatan ini dilakukan oleh tersangka tidak hanya sekali," kata Harun.

Pengakuan pelaku

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved