Fenomena Garuda Indonesia, Baru Saja Mengaku Rugi Rp 15 Triliun, Sahamnya Justru Meroket 40 Persen

Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau GIAA mengangkasa dalam beberapa hari terkahir. Padahal perusahaan baru saja mengumumkan kerugian.

Editor: M Ismunadi
Dok. Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia yang dipakaikan masker di bagian depannya. 

Kasus korupsi pembelian pesawat

Selain kerugian besar di tahun ini, dalam waktu bersamaan Garuda juga tersandung kasus korupsi pengadaan pesawat yang diusut otoritas Inggris.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan membantu Serious Fraud Office (SFO) Inggris terkait penyelidikan dugaan suap dalam transaksi pembelian pesawat dari Bombardier ke PT Garuda Indonesia.

"KPK juga akan membantu pihak SFO yang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus Garuda ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Antara.

Sebelumnya dalam pemberitaan di the Wall Street Journal diungkapkan Serious Fraud Office (SFO) Inggris melakukan investigasi terhadap perusahaan Bombardier yang berada di Kanada karena SFO menduga adanya praktik suap dan korupsi terkait penjualan pesawat ke PT Garuda Indonesia.

Baca juga: Hobi Mancing Teknik Jigging dan Popping? Catat Spot Terpopuler di Belitung yang Kaya Ikan Monster

"Sejak awal menangani perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT. Garuda Indonesia, KPK telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di beberapa negara terkait di antaranya SFO Inggris dan Corrupt Practices Investigation (CPIB) Singapura," tambah Ali.

Kerja sama itu berbentuk kerja sama agent to agent maupun melalui mutual legal assistance (MLA).

"Dengan pihak SFO adalah dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, utamanya saat KPK sedang menangani perkara suap yang melibatkan direktur utama PT Garuda Indonesia, dkk. Tentu kerja sama ini akan terus dilakukan," ungkap Ali.

Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir juga sudah menyatakan mendukung investigasi yang dilakukan SFO terkait dugaan suap yang diberikan oleh petinggi produsen pesawat Bombardier asal Kanada.

"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk tindak lanjut masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari good corporate governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," kata Erick Thohir. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fenomena Garuda: Rugi Rp 15 Triliun, Sahamnya Justru Meroket 40 Persen.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved