Mobil Komisioner KPU Parkir di Pinggir Jalan dan Pakai Tenda Kanopi, Fotonya Viral di Media Sosial
Foto mobil komisioner KPU NTB yang parkir di pinggir jalan di bawah kanopi menjadi viral di media sosial.
POSBELITUNG.CO - Komisioner KPU Nusa Tenggara Barat (NTB) Divisi Perencanaaan, Data, dan Informasi Syamsuddin enggan bicara banyak tentang mobil dinas miliknya yang parkir di bawah kanopi di depan rumahnya itu.
Diketahui foto mobil milik Syamsuddin yang parkir di pinggir jalan di bawah kanopi menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Selebgram Cantik Meniru Video Syur Mirip Gisel, Mulai dari Goyangan Hingga Kelihatan Bagian Intimnya
Syamsuddin mengatakan, ia akan terlebih dulu meminta penjelasan dari pengunggah foto mobilnya.
Baca juga: 1,4 Juta Orang Tonton Selebgram Cantik Meniru Video Syur Mirip Gisel, Berlliana: Biar Diundang Tipi
Setelah itu dia akan memberikan keterangan.
"Untuk sementara saya belum bisa menjawab karena sedang bicara dengan yang meng-upload pertama kali di Facebook. Setelah itu saya akan jelaskan duduk persoalannya," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (16/11/2020).
Adapun Camat Sandubaya Sahrudin mengatakan, dia mendapat laporan bahwa mobil Syamsuddin yang diparkir di pinggir jalan menganggu masyarakat.
Dia menyayangkan tindakan pejabat tersebut yang mendirikan kanopi di jalan kota.
Hal itu berpotensi mengganggu pengendara lain.
Sebagai pejabat negara, mobil pelat merah tersebut seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat lain.
"Pejabat itu harus menjadi contoh, saya kira nanti kita akan menegur terlebih dahulu," kata Sahrudin.
Diberitakan, sebuah mobil yang parkir di pinggir jalan di bawah kanopi viral di media sosial.
Adapun foto mobil tersebut diunggah di akun Instagram @infoseputarlombok.
Baca juga: Rizieq Shihab Gelar Acara, Dua Jendral Dicopot dari Jabatan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar
Mobil hitam berpelat merah dengan nomor polisi DR 191 itu diparkir di jalan Kompleks Perumahan Sweta, Sandubaya, Kecamatan Mataram.
Kepala Dinas Perhubungan Mataram M Saleh menyayangkan tindakan pejabat tersebut.
Ia mengatakan, tak ada alasan bagi mobil pelat merah untuk membuat garasi di depan rumah.
Saleh mengatakan, masyarakat diizinkan parkir di bahu jalan kota, asal tak membuat bangunan yang bisa mengganggu masyarakat lain.
(Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor Dheri Agriesta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Foto Mobilnya Parkir di Jalan Viral, Komisioner KPU: Saya Sedang Bicara dengan Pengunggah.
