Pacar tak Bertanggung Jawab, Mamah Muda 18 Tahun Bongkar Kuburan Bayinya Lalu Dibuang ke Selokan

"Pelaku melakukan aksi ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab," kata Roland

Editor: Rusmiadi
Tribun
Ilustrasi mayat bayi. 

POSBELITUNG.CO - Mamah muda berusia 18 tahun kedapatan membuang jasad bayi ke saluran air.

Sebelumnya bayi yang sudah tak bernyawa itu dikuburnya tak jauh dari tempat kediamannya di Bogor.

Ada alasan tertentu mamah muda berinisial NS yang belum punya suami ini, menggali kembali kuburan bayinya.

Namun perbuatan ini membawanya berurusan dengan pihak kepolisian.

Penemuan sosok mayat bayi di saluran air ini  sempat membuat geger warga Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bayi malang yang tak berdosa itu rupanya sengaja dibunuh oleh NS.

Hal ini terungkap setelah polisi berhasil mengamankan perempuan berusia 18 tahun itu.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan kejinya itu di sebuah kamar mandi.

Menurut Kapolres, NS melahirkan bayinya seorang diri di dalam kamar mandi rumahnya.

"Jadi pelaku ini melakukan perbuatan kejinya pada hari Senin (09/11/2020) sekitar jam 03.00 WIB di kamar mandi rumahnya," kata AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

Terlahirnya sang jabang bayi dalam kondisi hidup rupanya bukan membuat pelaku senang.

Bayi berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkannya itu malah dibunuh dengan cara dicekik.

NS nekat mencekik bayinya sendiri lalu memotong tali ari-ari sang bayi dengan pisau dapur.

Motif pelaku melakukan aksi kejinya itu, kata Roland, adalah rasa malu karena punya anak di luar nikah.

"Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab," kata Roland.

Pelaku pembuang bayi di sebuah Selokan di Kampung Kramat, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor telah ditangkap polisi.
Pelaku pembuang bayi di sebuah Selokan di Kampung Kramat, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor telah ditangkap polisi. (Istimewa)
Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved