Tangisan Amel Pecah Anaknya Datang ke Pengadilan, Hingga Dukungan Para Sahabat

Halaman Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan tetiba ramai jelang sidang perdana Syarifah Amelia, Selasa (24/11/2020).

Penulis: Dede Suhendar |
(posbelitung.co /dede s)
Syarifah Amelia memeluk putranya sebelum menjalani sidang di PN Tanjungpandan, Selasa (24/11/2020). 

POSBELITUNG.CO -- Halaman Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan tetiba ramai jelang sidang perdana Syarifah Amelia, Selasa (24/11/2020).

Satu persatu kerabat dan sahabat berdatangan memberikan dukungan kepada Ketua Relawan salah satu paslon Pilkada Beltim itu.

Namun, tangisan wanita yang akrab disapa Amel itu pecah ketika putra semata wayangnya juga datang di pengadilan.

Baca juga: Sidang Perdana Amel Diskors Satu Jam, Terdakwa dan PH Ajukan Eksepsi

Baca juga: Ketua Tim Relawan Berakar Jadi Tersangka, Amel Merasa Janggal

Sontak Amel langsung memeluk erat putranya sebelum memasuki ruang persidangan.

Selain itu, para sahabat bersama keluarga juga memanjatkan doa sebelum Amel duduk di kursi pesakitan.

Sebelumnya Amel dinyatakan tersangka oleh Gakkumdu Beltim atas dugaan ujaran menghasut, fitnah dan adu domba atas ucapan kalimat dalam rangkaian kampanye dialogis di kediaman Suryanto, Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Beltim tanggal 14 Oktober 2020 lalu.

Amel diduga melanggar pasal 187 ayat 2 juncto Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang. (posbelitung.co /dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved