Tangisan Amel Pecah Anaknya Datang ke Pengadilan, Hingga Dukungan Para Sahabat
Halaman Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan tetiba ramai jelang sidang perdana Syarifah Amelia, Selasa (24/11/2020).
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO -- Halaman Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan tetiba ramai jelang sidang perdana Syarifah Amelia, Selasa (24/11/2020).
Satu persatu kerabat dan sahabat berdatangan memberikan dukungan kepada Ketua Relawan salah satu paslon Pilkada Beltim itu.
Namun, tangisan wanita yang akrab disapa Amel itu pecah ketika putra semata wayangnya juga datang di pengadilan.
Baca juga: Sidang Perdana Amel Diskors Satu Jam, Terdakwa dan PH Ajukan Eksepsi
Baca juga: Ketua Tim Relawan Berakar Jadi Tersangka, Amel Merasa Janggal
Sontak Amel langsung memeluk erat putranya sebelum memasuki ruang persidangan.
Selain itu, para sahabat bersama keluarga juga memanjatkan doa sebelum Amel duduk di kursi pesakitan.
Sebelumnya Amel dinyatakan tersangka oleh Gakkumdu Beltim atas dugaan ujaran menghasut, fitnah dan adu domba atas ucapan kalimat dalam rangkaian kampanye dialogis di kediaman Suryanto, Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Beltim tanggal 14 Oktober 2020 lalu.
Amel diduga melanggar pasal 187 ayat 2 juncto Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang. (posbelitung.co /dede s)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/amelia.jpg)