IRT Berzina dengan Pria Lain Dihukum Cambuk 100 Kali, Kasus Terungkap Saat Bawa Selingkuhan ke Rumah

Bahkan RD mengaku, sudah pernah berapa kali melakukan hubungan intim berapa kali baik di rumah AG maupun di luar

Editor: Rusmiadi
Foto Kiriman Heri
Ibu Rumah Tangga asal Langsa Lama ini menjalani aqubat cambuk atas kasus perzinahan dilakukannya dengan pasangan selingkuhnya. 

Baca juga: Oknum Anggota Satpol PP Langsa dan Pasangan Selingkuhannya Dicambuk 100 Kali

Baca juga: Dua Wanita Terpidana Judi Online di Langsa Dicambuk 46 Kali

Pada hari yang sama, Selasa (24/11/2020), pasangan Oknum anggota Satpol PP Langsa, RD (35) dan selingkuhannya AG (38) dicambuk masing-masing 100 kali di depan umum.

Keduanya divonis bersalah oleh Mahkamah Syariah Langsa, dan melanggar melanggar Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomot 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

Eksekusi cambuk yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Langsa difasilitasi Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, berlangsung di halaman Kantor Dinas Syariat setempat.

Pasangan RD dan AG ini digerebek oleh warga warga Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa (22/09/2020) subuh lalu, di rumah kontrakan ditempati AG, di Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong.

Pelaku pria merupakan oknum anggota Satpol PP setempat berstatus sudah bersitri berinisial RD (35), warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, 

Sedangkan pasangan wanita lnya berinisial AG (38) juga sudah bersuami, saat ini tercatat sebagai warga di Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong.

Kepala Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin, kepada Serambinews.com, mengatakan,  pasangan diduga selingkuh ini diamankan pemuda setempat sekitar pukul 05.00 WIB.

Waktu itu, pemuda menangkap oknum RD saat ia keluar dari rumah AG, dan sebelumnya oknum anggota Satpol PP ini berada di dalam rumah wanita bersuami itu.

Oknum RD masuk ke rumah AG, menunggu setelah suami AG keluar dari rumahnya menuju ke masjid untuk shalat subuh.

Setelah diamankan oleh warga, keduanya langsung digiring ke Kantor Keuchik Gampong Paya Bujok Tunong.

"Kepada warga RD mengaku saat berada di dalam rumah AG dan sempat berciuman dan berpegangan dengan AG," ujarnya.

Dikatakan Safaruddin, selama ini warga sudah menaruh curiga kepada oknum RD karena sudah kerap bertandang ke rumah AG, saat suami AG tak ada di rumah.

"Selama ini RD ke rumah AG, saat suami AG ke masjid terkadang waktu shalat magrib dan subuh dan itu diakui oleh mereka," jelasnya.

Bahkan RD mengaku, sudah pernah berapa kali melakukan hubungan intim berapa kali baik di rumah AG maupun di luar.(*)

Artikel sudah tayang di Serambinews.com : Sebelumnya Sempat Pingsan Saat Dicambuk, Ibu Ini Lanjutkan Hukuman Cambuk 100 Kali

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved