Jaksa Pinangki Menangis dan Minta Maaf, Ngaku Berteman dan Bertengka dengan Anita, Bertemu di Sidang
Pinangki mengajukan nama Anita kepada Djoko Tjandra untuk menjadi kuasa hukum karena sering mendapatkan pekerjaan dari Anita
POSBELITUNG.CO , JAKARTA, -- Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Hadir sebagai terdakwa dalam kasus tersebut Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Dalam sidang Pinangki meminta maaf kepada Anita Kolopaking sambil terisak saat sidang.
"Kita baru bertemu setelah Maret, mohon maaf kalau ada salah, kita bersahabat lalu bertengkar, ketemu di sini," ujar Pinangki sambil sedikit terisak, seperti dikutip dari Antara.
Hal itu diungkapkan Pinangki saat memberikan tanggapan atas kesaksian Anita saat sidang.
Dalam sidang, Anita mengaku dikenalkan kepada Djoko Tjandra oleh Pinangki.
Adapun Anita merupakan mantan kuasa hukum Djoko Tjandra.
Pinangki menuturkan, ia mengajukan nama Anita kepada Djoko Tjandra untuk menjadi kuasa hukum karena sering mendapatkan pekerjaan dari Anita.
"Saya menunjuk Bu Anita ke Pak Djoko Tjandra karena beliau sering kasih saya kerjaan, jadi saat Pak Djoko Tjandra minta 'lawyer' saya langsung ingat beliau, karena beliau sering kasih saya 'job' pelatihan untuk 'workshop'," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, Pinangki sekaligus membantah telah menyuruh Anita membuat akta kuasa jual.
Pinangki juga mengaku tidak pernah membuat proposal maupun menyusun action plan.
Dalam surat dakwaan, action plan tersebut berisikan 10 langkah yang berisi berbagai upaya mendapatkan fatwa MA, hingga Djoko Tjandra pulang ke Tanah Air.
Di dalam action plan, ada pula tercantum nama Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan inisial BR dan mantan Ketua MA, Hatta Ali (HA).
Anita tidak berstatus terdakwa dalam kasus kepengurusan fatwa MA ini.
Namun, Anita menjadi terdakwa di kasus lain yang masih terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.
