Bukan Susi Pudjiastuti, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan.
POSBELITUNG.CO - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Penunjukan ini dilakukan usai Edhi Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Dikutip dari Kompas.tv, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Mensesneg Pratikno untuk menggantikan Edhi Prabowo.
Adapun ihwal penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim dibenarkan oleh juru bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.
Baca juga: Begini Konstruksi Perkara Menteri Edhy Prabowo, Diduga Rp 3,4 Miliar untuk Keperluan Belanja Mewah
Baca juga: Maret 2021, Pendaftaran CPNS Dibuka Lagi, Simak Bocoran Formasi dan Siapkan Dokumen Berikut
“Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP Ad Interim,” kata Jodi saat dikonfirmasi pada Rabu (25/11/2020).
Penunjukan Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan juga disampaikan lewat Surat Edaran No : B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian petikan surat edaran tersebut.
Baca juga: Polisi Sidik Unsur Pidana Acara Rizieq Shihab di Bogor, Dari 15 Orang Dipanggil 3 Mangkir
Baca juga: Ujian Berat Bagi Jokowi Copot Edhy Prabowo, Beri Jatah Gerindra Atau Angkat Susi, Ini Kata Pengamat
Edhy Prabowo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu malam.
Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha , atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
"KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus ini. EP (Edhy Prabowo) sebagai penerima," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/11/2020) malam pukul 23.45 WIB.
Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.
Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Baca juga: Sosok Comblang Dari Hubungan Nathalie Holscher Dengan Sule Hingga Jadi Suami Istri
Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.
Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Adapun tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Baca tentang
Hak Preogratif presiden
Pascapenangkapan Edhy Prabowo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui nama Susi Pudjiastuti mencuat di trending topic Twitter pada Rabu (25/11/2020).
Tidak sedikit warganet yang mengaitkan 'Bu Susi' untuk kembali menempati posisi Menteri KKP yang dijabatnya pada periode pertama kepemimpinan Jokowi.
Pengamat Politik dan Hukum Ketatanegaraan dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Agus Riewanto mengatakan penentuan pengganti Edhy Prabowo dalam komposisi menteri yang dipimpinnya merupakan sebuah ujian berat.
"Kalau kita lihat komposisi menteri Jokowi, kabinetnya adalah kabinet kompromistis, bukan profesional," ungkap Agus kepada Tribunnews.com, Rabu (25/11/2020).
Sehingga, kata Agus, komposisi kabinet sudah disesuaikan dengan kesepakatan pendukung Jokowi.
"Termasuk KKP mungkin dikonsesuskan dengan Gerindra."
"Apabila Edhy harus mundur, pastilah penggantinya dari Gerindra," ungkapnya.
Namun Agus menyebut Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memilih jabatan menteri.
Sehingga, masih ada kemungkinan Jokowi menempatkan sosok profesional, bukan dari partai.
"Presiden punya hak prerogatif mengganti, mengubah, dan menaruh seseorang untuk pejabat menteri."
"Jokowi sedang diuji akan memberikan kursi KKP kepada Gerindra atau kepada profesional, di mana publik menilai Bu Susi pantas menjabat," ungkap Agus.
"Inilah risiko sistem presidensiil dan multipartai."
"Kewenangan Jokowi tidak sendiri, karena ada partai-partai pendukungnya," ungkap Agus.
Lebih lanjut Agus menilai Jokowi tetap akan memberikan porsi kepada Partai Gerindra yang telah masuk dalam partai pendukung pemerintah.
Menurut Agus, akan menjadi masalah jika Gerindra kemudian membelot dari partai pemerintah dan menjadi partai oposisi karena tak mendapat kursi pengganti Edhy Prabowo jika dicopot.
"Mampu tidak Jokowi meyakinkan jika jatah KKP diberikan kepada profesional dan Gerindra tidak membelot menjadi oposisi," ungkap Agus. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Edhy Prabowo Tersangka, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KP Ad Interim, dan Tribunnews.com dengan judul Jika Edhy Prabowo Dicopot, Jokowi Pilih Susi atau Kompromi dengan Gerindra? Ini Kata Pengamat
